MANADO, BeritaManado.com — Kepala Badan (Kaban) Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sulawesi Utara (Sulut) Steven Evans Liow, mengingatkan kembali kepada para pimpinan Parpol untuk melengkapi data dana Bantuan Politik (Banpol), Kamis (12/12/2019), di halaman kantor Gubernur.
Dikatakannya, mengingatkan kepada seluruh pimpinan parpol agar bisa bekerja sama melengkapi data laporan Banpol sesuai aturan serta mekanisme yang berlaku.
“Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI bakal melakukan pemeriksaan laporan pertanggungjawaban tentang penggunaan dana bantuan politik yang telah diberikan oleh Pemprov Sulut.
Jadi jangan sampai ada yang kurang, kalau ada yang belum lengkap silahkan lengkapi dulu sebelum tim auditor dari BPK turun lapangan,” ucap Steven Liow kepada BeritaManado.com
Steven Liow juga mengimbau dan mengingatkan serta berkirim surat kepada para pengurus parpol yang sudah menerima bantuan dari Pemprov sulut agar segera melengkapi laporan yang sudah divalidasi dan verifikasi oleh Bakesbangpol.
“Kami imbau semua parpol agar secepat mungkin melengkapi dokumen termasuk memperbaiki administrasi laporannya, pasalnya bila ada dokumen atau laporan yang kurang, pertanggungjawabannya tidak sesuai, maka itu akan jadi temuan BPK dan akan mempersulit untuk pencairan nantinya,” ujar steven Liow.
Lanjutnya, diharapkan agar pertanggungjawaban bisa lebih cepat dan lengkap agar dananya bisa juga cepat dicairkan.
“Tahun lalu pencairannya berjalan lambat, dikarenakan ada yang terlambat memasukan pertanggungjawaban, maka pencairannya pun jadi ikut terhambat.
Untuk tahun ini kami harapkan kelengkapan berkasnya sesuai aturan dan mekanisme yang berlaku, dan sebaiknya untuk pencairan dilakukan pada triwulan ketiga bukan akhir akhir tahun seperti ini,” tutup Steven Liow.
(DimasKoesnan)