Hasan Suga.
Bitung, Beritamanado.com – Kebijakan PD Bangun Bitung menaikkan tarif Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) menuai kecaman dari anggota DPRD Kota Bitung, Hasan Suga.
Menurut Hasan, tindakan PD Bangun Bitung harus dikaji kembali karena kebijakan menaikkan tarif akan menambah beban bagi penghuninya.
“Ingat, penghuni Rusunawa adalah masyarakat kecil yang berpenghadilan pas-pasan yakni para karyawan hingga tukan ojek. Jadi kebijakan itu tidak tepat,” kata Hasan, Minggu (20/10/2019).
Apalagi kata kader PAN ini, alasan PD Bangun Bitung menaikkan tarif sewa Rusunawa hanya karena mengaku rugi.
“Jangan hanya memikirkan keuntungan perusahaan lalu mengorbankan masyarakat kecil, itu sangat tidak pro rakyat dan kami minta PD Bangun Bitung kembali lakukan kajian,” katanya.
Hasan juga mengaku sudah mendapat aduan dari sejumlah penghuni Rusunawa yang keberatan dengan kenaikan tarif sewa yang diberlakukan PD Bangun Bitung.
“Sebagai anggota DPRD, kami akan turun lapangan menemui para penghuni Rusunawa dan meminta klarifikasi dari PD Bangun Bitung karena kebijakan itu tanpa dikonsultasikan dengan kami,” katanya.
Sementara itu, rencana kenaikan tarif sewa Rusunawa sudah mulai disosialisasikan PD Bangun Bitung berdasarkan Surat Keputusan Wali Kota Bitung Nomor 188.45/HKM/166/2019 tentang penetapan penyesuaian tarif sewa Rumah Susun Dederhana Sewa (Rusunawa) PD Bangun Bitung.
Dalam sosialisasi itu, Direktur PD Bangun Bitung, Yantje Sakul menyampaikan alasan menaikkan tarif sewa untuk menyeimbangkan pendapatan dan pengeluaran perusahaan sehungga seluruh penghuni Rusunawa Tangkoko mengalami kenaikan sewa kamar.
“Ini keputusan Wali Kota, tidak bisa dirubah dan sudah sesuai kajian hukum,” tegasnya.
Berdasarkan SK Wali Kota itu, tarif baru sewa kamar untuk lantai satu menjadi Rp 495 ribu/bulan, lantai dua sebesar Rp 385 ribu/bulan, lantai tiga Rp 330 ribu/bulan, lantai empat Rp 275 ribu/bulan dan lantai lima Rp 220 ribu/bulan.
(abinenobm)