Trustworthy News
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
Home Hukum dan Kriminalitas

Mantan Ketua Komnas HAM: PERPPU KPK Tidak Perlu

by Mega
Minggu, 13 Oktober 2019, 11:45 am
in Hukum dan Kriminalitas, Nasional, Opini
A A
  • 1share
Siti Noor Laila, mantan Ketua Komnas HAM

Manado, BeritaManado.com — Maraknya perbincangan soal Perppu KPK belakangan ini membuat mantan Ketua Komnas HAM Siti Noor Laila angkat bicara.

Menurutnya Presiden tidak perlu mengeluarkan Perppu untuk membatalkan UU KPK yang baru saja disahkan.

Menurut Siti Noor Laila UU KPK yang sekarang berlaku bukan hanya sekedar memperkuat KPK tapi juga membuat KPK berada dijalan yang benar.

“Selama ini KPK sudah cukup kuat dan UU KPK yang baru akan membuat KPK semakin kuat juga benar dalam pelaksanaan organisasinya,” ujar Siti Noor Laila.

Lebih lanjut menurutnya, KPK adalah lembaga penting dinegeri ini terutama untuk pemberantasan korupsi.

“KPK sudah hadir sekitar 17 tahun tapi korupsi tidak berkurang signifikan, ini harus ada evaluasi menyeluruh dan menurut saya KPK juga harus berperan dalam pencegahan bukan hanya penangkapan,” lanjutnya.

Ditambahkan Ketua Komnas HAM periode 2013-2014 ini, harapan masyarakat kepada KPK sangatlah tinggi, ini terbukti dari beberapa survey bahwa KPK adalah lembaga yang cukup dipercaya masyarakat.

“Oleh karena itu KPK harus diperkuat dan dijaga marwahnya,” ungkapnya.

Selanjutnya Siti Noor Laila berharap agar tidak ada lagi gerakan massa yang rentan untuk ditunggangi.

“Jika ada pihak yang merasa keberatan dengan UU KPK yang baru menurut saya lebih baik ke MK untuk ajukan Judicial review. Gunakan argumen yang kuat supaya masyarakat bisa tahu apa alasannya pasal itu dirubah dan nanti akan ada adu argumen yang menarik dan mendidik, itu lebih baik daripada harus demo yang rentan ditunggangi,” kata Siti Noor Laila seraya menambahkan jika dalam kehidupan berbangsa dan bernegara kedewasaan sangatlah penting dan harus diutamakan.

“Sebuah keputusan tidak akan mungkin menyenangkan semua pihak, namun ketika sudah menjadi sebuah keputusan setiap warga negara harus taat walaupun harus juga bersikap kritis, namun segala kritik alangkah indahnya jika disampaikan dengan damai, tertib dan sesuai aturan yang berlaku,” tutup persih gelar Magister Hukum dari Universitas Islam Indonesia ini.

(*/AnggawiryaMega)






  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • 1share
Tags: komnas hamkpkRUU KPKSiti Noor Laila

Berita Terkini

Peringati Hari Raya Waisak 2025, BRI Peduli Salurkan Bantuan Sembako Bagi Ribuan Umat Buddha

12 Mei 2025
SDN 06 Manado dan SDN GMIM 06 Siap Mewakili Sulawesi Utara dan Gorontalo Melaju ke Tingkat Nasional

SDN 06 Manado dan SDN GMIM 06 Siap Mewakili Sulawesi Utara dan Gorontalo Melaju ke Tingkat Nasional

12 Mei 2025

Kualitas Layanan Makin Meningkat, BRI Raih Digital Channel Terbaik Versi BSEM 2025

12 Mei 2025

ICDX Resmi Jadi Bursa Perdagangan Renewable Energy Certificate

12 Mei 2025
Gebrakan PJBM Sukseskan Munas Apkasi, Nando Adam: “Torang deng Bupati Joune Ganda”

Gebrakan PJBM Sukseskan Munas Apkasi, Nando Adam: “Torang deng Bupati Joune Ganda”

12 Mei 2025
Kuliner Khas Lion Hotel Manado yang Bikin Ketagihan: Dari Bantal Emas hingga Tongseng Kambing

Kuliner Khas Lion Hotel Manado yang Bikin Ketagihan: Dari Bantal Emas hingga Tongseng Kambing

11 Mei 2025
Yulius Selvanus Salut dengan Joune Ganda, Dukung Penuh Munas Apkasi di Minahasa Utara

Yulius Selvanus Salut dengan Joune Ganda, Dukung Penuh Munas Apkasi di Minahasa Utara

11 Mei 2025
Pemprov Sulut Siapkan Pergub Tata Kelola Media, Segera Diajukan

Pemprov Sulut Siapkan Pergub Tata Kelola Media, Segera Diajukan

11 Mei 2025

Berbekal Pinjaman Modal dan Pendampingan BRI, Hayanah Dirikan Kelompok Wanita Tani

11 Mei 2025
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Trustworthy News
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.