
Manado — Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulut Andi M Iqbal Arief SH MH, didampingi Wakajati Sulut Dita Prawitaningsih SH MH bersama Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) XV Manado Dr Triono Junoasmono ST MT, Senin (30/9/2019), meninjau Jalan Tol Manado-Bitung dan akses jalan Wisata Likupang.
Jalan Tol Manado-Bitung dan akses jalan wisata Likupang merupakan Proyek Strategis Nasional (PSN) yang ada di Sulawesi Utara dimana pelaksanaan pekerjaannya di lakukan Pengawalan dan Pengamanan (Walpam) oleh TP4D Kejati Sulut.
Lokasi pertama yang di tinjau oleh Kajati bersama rombongan adalah Jalan Tol Manado-Bitung, dimana ada dua titik yang ditinjau Kajati bersama rombongan.
Titik pertama adalah simpang susun Airmadidi yang pekerjaannya telah selesai dilaksanakan.
Setelah itu peninjauan dilanjutkan di titik kedua, tepatnya di simpang susun Danowudu yang pengerjaannya sedang berlangsung.
Saat meninjau lokasi ini, Kajati menanyakan tentang progres pekerjaan serta kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan pekerjaan, sehingga dapat dicarikan solusinya.
Kajati pun memerintahkan Asdatun untuk memberikan pendampingan hukum khususnya terhadap masalah pembebasan lahan di jalur Jalan Tol Manado Bitung.
“Itu agar pekerjaan dapat berlangsung dengan baik dan sukses,” ujar Andi Iqbal.
Selesai meninjau Jalan Tol, Kajati bersama rombongan melanjutkan perjalanan ke Likupang untuk meninjau langsung Akses Jalan Wisata Likupang.
Terdapat dua titik yang ditinjau oleh Kajati, lokasi pertama adalah di Segmen 2 Akses jalan Wisata Likupang, tepatnya di STA 3200 yang pelaksanaan pekerjaannya sedang berlangsung.
Sesudah itu peninjauan dilanjutkan di titik berikutnya di ruas jalan Likupang tepatnya di segmen 1 paket preservasi Girian-Likupang STA 6+495.
Di kedua titik akses jalan pariwisata Likupang ini, Kajati juga menanyakan tentang progres pekerjaan serta kendala yang dihadapi sehingga bisa dicarikan solusinya.
Kajati pun memerintahkan kepada Tim TP4D yang melakukan Walpam agar melaksanakan tugas dengan maksimal sehingga pekerjaan yang dilaksanakan bisa berlangsung dengan baik, tepat waktu, tepat mutu dan tepat sasaran.
Kajati juga mengharapkan koordinasi dan keterbukaan Pihak BPJN Wilayah XV Manado dalam bersama-sama mengidentifikasi potensi permasalahan hukum yang timbul di setiap tahapan pekerjaan.
“Hal tersebut dilakukan untuk menentukan strategi pengawalan dan pengamanan yang efektif sesuai permasalahan hukum yang ditemukan, sehingga pembangunan dapat berjalan tepat waktu, tepat mutu dan tepat sasaran,” kata Andi.
Turut hadir mendampinggi Kajati Sulut Asisten Intelijen Stanley Yos Bukara SH MH selaku Ketua TP4D, Asdatun Jurist P Sitepu SH MH selaku Wakil Ketua TP4D, Asbin Akhmad Syahrir Harahap SH MH, KTU Mas’ud SH MH, Koordinator M Ilham SH MH, Kasi D Sterry F Andih SH MH dan jajaran TP4D Kejati Sulut serta Kajari Minut Fanny Widyastuti SH MH didampingi Kasi Intel Ekaputra S Polimpung SH MH, serta dari pihak BPJN Wilayah XV Manado turut hadir para PPK beserta seluruh jajarannya.
(***/Srisurya)