TOMOHON, beritamanado.com – Wakil Wali Kota Tomohon Syerly Sompotan menyampaikan tanggapan Wali Kota Tomohon terhadap pemandangan umum fraksi terkait Ranperda APBD Kota Tomohon tahun 2020 dalam rapat DPRD Kota Tomohon, Rabu (28/08).
Diungkapkannya, berbagai catatan, masukan serta kritikan dan saran yang disampaikan merupakan perwujudan nilai-nilai demokrasi dengan tetap mengedepankan logika rasional dan konstruktif dan dipahami hal-hal tersebut dapat menyempurnakan Ranperda APBD Kota Tomohon tahun 2020.
“Mengenai Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah tahun 2020 sebagaimana telah dijelaskan pada sambutan pengantar beberapa waktu lalu, saya sampaikan kembali bahwa dalam penyusunannya tetap memperhatikan kaidah-kaidah yang diamanatkan oleh pemerintah pusat.”
“Dimana dalam penyusunannya tetap menjaga konsistensi dengan kesepakatan bersama mengenai Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun 2020 dan juga mengacu pada dokumen perencanaan daerah yaitu rencana kerja pemerintah daerah Tahun 2020 yang telah melalui sinkronisasi dengan rencana kerja Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara maupun dengan pemerintah pusat,” tuturnya.
Sompotan juga mengungkapkan, apresiasi setinggi-tingginya diberikan kepada DPRD Kota Tomohon melalui fraksi yang telah memberikan catatan, masukan, kritikan dan saran atas ranperda yang telah diajukan dimana pada hakekatnya akan memperhatikan semuanya itu dan lebih lanjut jawaban terinci atas keseluruhan pandangan umum fraksi akan terjawab dalam tahapan pembahasan bersama melalui Badan Anggaran DPRD bersama pemerintah kota dalam hal ini Tim Anggaran Pemerintah Daerah.
“Marilah kita kawal bersama proses penyusunan APBD Tahun 2020 ini untuk tetap pada koridornya yakni pencapaian visi dan misi Pemerintah Kota Tomohon,” ungkap Sompotan dalam paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kota Tomohon Ir Miky Wenur MAP.
(ReckyPelealu)