
Amurang, BeritaManado.com — Pelaksanaan Pilkada di Kanuiaten Minahasa Selatan berpotensi digelar pada tahun 2024 mendatang.
Menurut Kordiv Hukum dan Penindakan Bawaslu Minsel Franny Sengkey SE, bahwa salah satu penyebab Pilkada ditunda pelaksanaannya, karena aspek ketersediaan anggaran yang tidak ada atau tidak memadai sesuai perencanaan.
Sampai saat ini anggaran Bawaslu Minsel belum jelas, karena Pemkab Minsel sendiri sepertinya cuek dengan hal ini.
Hal ini nampak dari upaya-upaya audince Bawaslu Minsel dengan Pemkab untuk membahas anggaran Pilkada gagal terealisasi.
Mencermati keganjilan tersebut, maka Bawaslu Minsel bersepakat akan memfokuskan diri pada Pelaksanaan Pilgub saja.
“Pilkada Minsel belum siap di gelar tahun 2020, karena belum ada kesiapan anggaran yang disinkronisasikan dengan Bawaslu Minsel. Dengan demikian kami akan fokus untuk Pilgub Sulut saja. Urusan Pilkada Minsel mungkin tahun 2024 saja,” ujar Sengkey, Rabu (17/7/2019).
Sengkey berpendapat bahwa pelaksanan Pilkada Minsel membutuhkan kurang lebih 20 milyar.
Alokasi anggaran terbesar untuk membiayai penyelenggara pemilu di 17 Kecamatan termasuk staf dan pengawas desa di 176 desa/kelurahan dan membiayai pengawas TPS di sekitar 700 TPS.
“Untuk membiayai personel personel dari tingkat kabupaten kecamatan desa dan TPS sudah tembus diatas 10 milyar lebih,” ujar Sengkey.
Sebagaimana diketahui, salah satu konsekuensi bila Pilkada Minsel tidak terwujud di tahun 2020, maka pemerintahan Minsel pasca Bupati mencalonkan diri di Pilgub tahun 2020 nanti, akan dijalankan oleh Pelaksana Tugas Bupati yang di tunjuk pemerintah provinsi (Gubernur) hingga jadwal Pilkada serentak tahun 2024 mendatang. (***/Frangki Wullur)