TOMOHON, beritamanado.com – Fraksi Partai Demokrat menyampaikan Pemandangan Umum terkait Ranperda Pengelolaan Barang Milik Daerah di Kota Tomohon dalam rapat paripurna, Senin (06/05/2019).
Lewat juru bicaranya mengatakan, setelah mempelajari Ranperda Pengelolaan Barang Milik Daerah serta beberapa undang-undang terkait yang disampaikan pihaknya memberikan beberapa catatan.
Seperti ranperda ini diharapkan dapat lebih meningkatkan pengelolaan barang milik daerah kearah yang lebih profesional dan modern sehingga mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat dan stakeholder lainnya kepada pemerintah daerah khususnya dalam hal pengelolaan barang milik daerah.
Kemudian peranan pengelolaan barang milik daerah dapat menjadi penyeimbang kekuatan pasar sehingga mampu bersaing secara baik dan adil sehingga melalui pengelolaan barang milik daerah yang optimal dan profesional dapat meningkatkan PAD serta inventarisasi barang milik daerah harus dilakukan secara berkala dan konsisten.
“Hal ini harus dinyatakan dengan tegas dalam peraturan daerah yang akan dibahas. Tujuannya adalah selain untuk tertib administrasi, inventarisasi aset secara berkala juga berguna untuk mengamankan barang milik daerah.”
“Perda yang akan disusun ini hendaknya bisa sejalan dengan peraturan pemerintah, peraturan presiden, dan berbagai peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi tingkatannya. Kami berharap pembahasan ranperda ini berjalan dan berproses dengan baik sehingga raperda ini memang benar-benar representasi dari kebutuhan Kota Tomohon pada khususnya dan masyarakat pada umumnya,” terangnya.
(ReckyPelealu)