Kapolres Minut AKBP Jefri Siagian SIK bersama Hukum Tua Desa Watutumou II Defli Bawanda, memantau keberadaan logistik.
Minut, BeritaManado.com – Usai dilakukan penghitungan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS), mulai Kamis (18/4/2019) hari ini, logistik Pemilu mulai dipindahkan ke kantor kecamatan.
Pergerakan itu dilakukan jelang pleno penetapan di tingkat kecamatan.
Tampak Kapolres Minut AKBP Jefri Siagian SIK mengawal proses pemindahan logistik tersebut, seperti yang terlihat di Kantor Hukum Tua Watutumou II Kecamatan Kalawat, yang dijadikan TPS.
Proses pemindahan logistik pemilu dari TPS ke Kantor Kecamatan.
Kapolres didampingi Hukum Tua Desa Watutumou II menyaksikan proses pengangkutan logistik untuk dibawa ke Kantor Kecamatan Kalawat.
“Petugas melekat dimana logistik itu berada, untuk mencegah terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” ujar Kapolres Jefri.
Kapolres menghimbau masyarakat tetap menjaga kemanan sehingga terwujud Pemilu damai.
(Finda Muhtar)