Penertiban APK oleh Bawaslu
Bitung – Bawaslu Kota Bitung langsung melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) yang selama ini terpasang di pohon perindang, Senin (09/04/2019).
Menurut Ketua Devisi Pengawasan Bawaslu Kota Bitung, Sammy Rumambi, ada ratusan APK di pohon yang berhasil ditertibkan, mulai dari wilayah Batas Kota Sagerat hingga ke jembatan Girian.
“Jumlah APK ditertibkan karena dipasang di pohon ada 104 APK dengan lokasi dari Batas Kota Sagerat sampai jembatan Girian,” kata Sammy.
Adapun APK yang ditertibkan itu kata dia, APK milik Caleg DPR RI, Hendrik Luntungan dari Partai Perindo sebanyak 93 APK, satu APK Caleg DPR RI dari Golkar atas nama Hermin Ririswati dan sepuluh APK milik Calon DPD atas nama Vivian Dimpudus.
Sementara itu, saat ditanya soal bendera-bendera Parpol yang juga menghiasi pohon perindang, apakah ikut ditertibkan, Sammy enggan menjawab.
Penertiban APK itu diapresiasi pemerhati lingkungan, Wesly Tamasiro yang mengacugi jempol reaksi cepat Bawaslu Kota Bitung menertibkan APK yang dipasang di pohon perindang.
“Namun sayangnya, Bawaslu terkesan tidak serius melakukan penertiban karena tidak berani “menyentuh” bendera-bendera Parpol yang diikat dan dipaku di pohon perindang serta tiang listrik,” katanya.
Wesly berharap, Bawaslu benar-benar tegas menegakkan aturan larangang pemasangan APK di pohon serta tiang listrik, bukan tebang pilih.
“Buat apa melakukan penertiban jika APK lain juga tidak ditertibkan, seperti bendera-bendera Parpol yang masih ada sampai saat ini,” katanya.
(abinenobm)
BERITA TERKAIT