Pemeriksaan dokumen perizinan para TKA asal Cina.
Minut, BeritaManado.com – Sebanyak 24 Tenaga Kerja Asing (TKA) berkebangsaan Cina di lokasi Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Desa Kema I Kecamatan Kema Kabupaten Minahasa Utara (Minut), ditemukan tanpa identitas jelas.
Keberadaan 24 TKA tersebut diketahui dalam operasi gabungan Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Kantor Imigrasi Kota Bitung bersama sejumlah instansi terkait, diantaranya Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Pariwisata, TNI/Polri, Rabu (20/3/2019).
Kasi Intelegen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Bitung Reza Pahlevi, menjelaskan ke-24 TKA tersebut didapati pada dua perusahaan kontraktor berbeda yaitu 3 TKA di PT Sinohydro dan 23 TKA di PT City Key.
Alhasil, para TKA langsung digiring ke Kantor Imigrasi Bitung untuk dimintai keterangan.
“Dari 24 TKA di PT Sinohydro 3 orang diantaranya tidak dapat menunjukan dokumen, sedangkan dari 32 TKA di PT City Key, hanya 9 orang yang punya identitas izin kerja. Alasan mereka, berkas-berkas izin kerja ada di agen,” ujar Pahlevi.
Pihak Imigrasi masih akan melakukan pemeriksaan mendalam terhadap para TKA.
“Dari hasil pemeriksaan itu baru diambil keputusan. Apakah mereka melanggar aturan atau tidak. Jika melanggar aturan, kami ambil langkah pendeportasian,” tutup Pahlevi.
(Finda Muhtar)