Trustworthy News
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
Home Kota Manado

Dibangun 2012 Terminal Liwas Tak Kunjung Difungsikan, Ini Penyebabnya

by Jerry
Sabtu, 9 Maret 2019, 11:58 am
in Kota Manado
A A
  • 6shares
Terminal Liwas


Manado – Terminal Liwas yang terletak di Kelurahan Paal Dua, Kecamatan Paal Dua, mulai dibangun sejak 2012 belum juga difungsikan.

Terminal berstatus Tipe A ini menelan anggaran Rp 12.9 Miliar. Ada wacana terminal ini akan digunakan 2018 ini.

Yongkie Limen, legislator Partai Golkar di DPRD Provinsi Sulawesi Utara menyesalkan belum difungsikannya Terminal Liwas Manado.

“Sebenarnya terminal telah difungsikan dua tahun lalu. Sepertinya infrastruktur jalan belum siap,” ujar Yongkie Limen kepada BeritaManado.com, Sabtu (9/3/2019).

Caleg DPRD Sulut Dapil Manado ini menjelaskan Terminal Liwas belum bisa difungsikan karena ada perjanjian dari pemerintah kota Manado yang mempunyai kewajiban.

“Sudah 3 tahun, untuk akses jalan dari Ringroad karena itu menyangkut angkutan dari Minahasa yang sudah disanggupi oleh pemerintah kota,” tandas Limen.

Yongkie Limen menyebut pembebasan lahan kurang lebih 1,8 hektar hingga kini belum terealisasi yang menjadi syarat dari pemerintah pusat.

“Pemerintah pusat katakan sepanjang belum ada akses terminal itu tidak akan digunakan,” tutur Limen.

Yongkie Limen juga berharap karena ini menyangkut kebutuhan masyarakat dan kelancaran arus lalulintas maka pemerintah provinsi Sulawesi Utara bisa mengambil-alih.

“Pemerintah provinsi harus punya sikap, kalau memang pemerintah kota tidak bisa membiayai akses jalan itu, secara tidak langsung pemerintah provinsi bisa ambil alih,” pungkas Limen.

(FerryTumimomor)






  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • 6shares
Tags: terminal liwasYongkie Limen

Berita Terkini

Astaga! MK Coret Semua Paslon Bupati-Wabup di Pilkada Barito Utara Karena Terbukti Politik Uang

Astaga! MK Coret Semua Paslon Bupati-Wabup di Pilkada Barito Utara Karena Terbukti Politik Uang

14 Mei 2025
Konsep Otomatis

Menkes Sebut, Pria Pakai Jeans Ukuran di Atas 32-34 Wafatnya Lebih Cepat

14 Mei 2025

Jika Kota Langowan Terwujud, Objek Vital Seperti ini Perlu Ditambah

14 Mei 2025
Diam-diam Dibahas Bareng Ketum Parpol, Prabowo Ngotot RUU Perampasan Aset Disahkan?

Diam-diam Dibahas Bareng Ketum Parpol, Prabowo Ngotot RUU Perampasan Aset Disahkan?

14 Mei 2025

Alfamidi dan SGM Eksplor Edukasi Orang Tua agar Penuhi Zat Gizi Anak

14 Mei 2025

Serapan Emisi Karbon 4,5 Juta Kg, Generali Indonesia Gandeng Jejakin untuk Jaga Pertumbuhan Mangrove 

14 Mei 2025
Wali Kota dan DPRD Manado Sepakati RPJMD 2025–2029

Wali Kota dan DPRD Manado Sepakati RPJMD 2025–2029

14 Mei 2025
Braien Waworuntu Dukung Kapolda Sulut Berantas Premanisme di Sulut

Braien Waworuntu Dukung Kapolda Sulut Berantas Premanisme di Sulut

14 Mei 2025

Pdt Romisak Toijon Soroti SKB 3 Menteri: Hambat Kebebasan Beribadah di Daerah Mayoritas

14 Mei 2025
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Trustworthy News
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.