
Manado — Terhitung mulai tanggal 30 Januari 2019, Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) telah mengeluarkan Surat Himbauan dengan Nomor: 1.30.1/Menpora/I/2019 tentang Aktivitas Menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya Sebelum Pemutaran Film.
Surat tersebut langsung ditujukan kepada para pengelola bioskop di seluruh Indonesia dengan tembusan masing-masing kepada Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI, Menteri Komunikasi dan Informatika RI, Kepala Badan Ekonomi Kreatif.
Namun, hingga hari ini, belum ada satupun bioskop di Manado yang melaksanakan himbauan tersebut sehingga Ketua DPD Parsi Sulut EK Tindangen mengecam keras hal tersebut.
“Saya kecam itu. Pandang enteng. Meski itu surat himbauan, tapi resmi ditandatangani oleh Menpora sehingga harusnya dilaksanakan. Sampai tadi malam saya nonton di bioskop, belum ada penayangan apalagi nyanyi lagu Indonesia Raya,” kata EK Tindangen.
Lanjutnya, padahal tujuan diedarkannya surat himbauan tersebut sangat baik, yaitu menjaga, meningkatkan rasa nasionalisme terutama dikalangan milenial.
“Bisa ditempatkan sebelum iklan, atau pas sebelum film dimulai. Kan dengan kecanggihan teknologi semua bisa didapat. Jadi harusnya tidak ada kendala. Semoga ini segera dilaksanakan,” kata Tindangen.