
Bitung – Tim Tarsius Polres Bitung kembali berhasil menangkap pelaku pencurian yang selama ini meresahkan warga.
RT Alias Rik (40) warga Kelurahan Winenet Dua Lingkungan Dua Kecamatan Aertembaga ditangkap Tim Tarsius gabungan Polsek Aertembaga dan Polsek Maesa karena melakukan pencurian sejumlah Hand Phone (HP) di rumah warga.
Penangkapan Rik sendiri dipimpin Tim Tarsius Polsek Maesa, Ipda Tuegeh Darus dengan mengamankan sejumlah hasil curian berupa lima buah HP dan satu unit sepeda motor.
Menurut Kapolsek Maesa, Kompol Robert D Ulenaung, Rik ditangkap hari Senin (04/02/2019) setelah dilakukan pengejaran.
“Pelaku masuk kedalam rumah dengan cara mencongkel jendela dan mengambil beberapa barang,” kata Kapolsek.
Dalam beraksi kata Kapolsek, Rik dibantu seorang rekannya inisial AP yang menunggu di depan rumah dengan menggunakan sepeda motor.
“Pelaku bersama barang bukti telah diserahkan ke Polres Bitung untuk proses lebih lanjut,” katanya.
Adapun hasil curian Rik bersama rekannya adalah, satu buah HP Oppo A83 warna putih, satu buah HP J2 Prime warna silver, satu buah HP Oppo A 39 warna hitam, satu buah HP Samsung J5 warna hitam, satu buah tab Advan warna silver dan satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna putih merah muda.
Menariknya, saat ditangkap kaki Rik tidak seperti pelaku pencurian lainnya yang “dihadiahi” timah panas sesuai intruksi Kapolres Bitung, AKBP Stefanus Michael Tamuntuan SIK MSi.
(abinenobm)