Manado – Dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan calon legislatif (Caleg) Partai Nasdem Felly Estelita Runtuwene didesak untuk diusut tuntas.
Sejumlah warga Minahasa maupun mahasiswa Universitas Negeri Manado (Unima) meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk bergerak cepat untuk mengusut tuntas kasus ini.
“Bawaslu harus secepatnya menuntaskan pelanggaran Pemilu ini, karena sudah jelas telah terjadi pelanggaran kampanye yang dilakukan Caleg Nasdem,” ujar Gubers, warga Minahasa.
“Sudah jelas Caleg FER melakukan aktivitas kampanye di perguruan tinggi yaitu di Unima Manado dan itu merupakan pelanggaran serius sesuai dan tak sesuai Undang-Undang No 7 Tahun 2017 tentang Pemilu,” tambahnya lagi.
Hal yang sama juga dikatakan mahasiswa Unima bernama Lucky. Menurutnya, pelanggaran ini harus secepatnya dituntaskan Bawaslu, karena ini telah mencoreng nama baik kampus Unima.
“Karena lembaga perguruan tinggi tak boleh dimanfaatkan untuk wadah berkampanye, yang ironisnya justru pihak inspektorat Unima bisa kebobolan hingga seorang Caleg dapat melakukan kegiatan berbau kampanye. Ada apa dengan pengawasan di Unima,” tegasnya.
“Harus diusut tuntas karena dapat menjadi preseden buruk bagi dunia perguruan tinggi di Sulut jika tidak diambil tindakan tegas pihak berwenang,” tambah pemuda vokal ini yang juga mengungkapkan tindakan yang akan dilakukan Bawaslu nanti akan ikut menentukan pelaksanaan Pemilu 2019 yang berintegritas dan sukses.
Sementara itu kabarnya kasus penyebaran baham kampanye oleh Caleg Nasdem Felly Estelita Runtuwene ini telah masuk ke Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu).
Kepada wartawan Ketua Bawaslu Sulut Herwyn Malonda mengatakan, perkembangan terbaru kasus ini sedang dirapatkan bersama di Sentra Gakumdua.
“Sudah dirapatkan sentra Gakumdu, dan sedang dalam penanganan,” ujar Malonda, Kamis (31/01/2019).
Adapun kasus ini diduga terjadi saat Felly Runtuwene dipercaya sebagai pembicara di pembekalan ribuan mahasiswa Unima yang akan melakukan Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Auditorium Unima, Senin (28/01/2019). Saat sesi dialog diduga ada pembagian alat tulis berupa pulpen dan jam dinding yang ada gambar partai Nasdem yang tertera nama Felly Estelita Runtuwene lengkap dengan nomor partai 5 dan Calegnya, pada peserta dialog.
Sebelumnya Felly Runtuwene menegaskan siap menyampaikan klarifikasi kepada Bawaslu. Meski demikian untuk uang dalam pulpen pihaknya melalui Partai Nasdem siap memroses hukum.
“Saya pribadi memaafkan yang dilakukan oknum mahasiswa itu namun pimpinan partai ingin diproses hukum,” tandas Felly Runtuwene kepada BeritaManado.com di ruang Fraksi RNK DPRD Sulut, Kamis (30/1/2019) kemarin.
(JerryPalohoon)