Manado – Pemindahan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) dari Bank Sulutgo ke bank BUMN oleh beberapa pemerintah daerah (Pemda) secara bisnis merugikan Bank Sulutgo namun soal pelayanan pemerintah daerah bersangkutan memiliki pertimbangan sendiri.
Demikian pendapat anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara, Hanafi Sako, ketika diwawancarai BeritaManado.com di sela rapat Komisi 1 di DPRD Sulut, Senin (28/1/2019), terkait penarikan rekening Pemkab Bolmong dari Bank Sulutgo yang diikuti Pemkot Manado.
“Secara bisnis tentu melemahkan Bank Sulutgo ketika pemegang sahamnya memindahkan rekening daerah ke bank lain. Tentu ada something hanya mereka yang tahu,” jelas Hanafi Sako.
Dampak penarikan rekening Pemda, lanjut Hanafi Sako, otomatis terjadi pengurangan aset triliunan rupiah. Misalnya total aset Pemda 750 miliar per satu daerah per tahun, berarti 3 Pemda ada 2 triliun lebih berakibat pengurangan akselerasi pertumbuhan aset.
Pun, jaringan pelayanan ATM juga berkurang karena ribuan pegawai pindah. Dari sisi kredit terjadi pelemahan pembiayaan karena kehilangan ekspansi miliaran rupiah. Secara keseluruhan berdampak pada laba bersih.
“Sebagai pensiunan Bank Sulutgo saya hanya menyarankan agar dibicarakan secara baik-baik, pasti bisa diselesaikan,” ujar Hanafi Sako.
Diketahui, Pemkot Manado telah mengikuti langkah Pemkab Bolmong menarik rekening Pemda di Bank Sulutgo. Sesuai informasi, Pemkot Kotamobagu akan mengambil keputusan serupa.
Menarik, kepala-kepala daerah yang menarik rekening Pemda dari Bank Sulutgo berasal dari partai sama. Mereka belum lama bergabung di partai tersebut.
(JerryPalohoon)