
Tondano, BeritaManado.com — Pelaksanaan Rapat Koordinasi dan Evaluasi di Wale Ne Tou, Senin (7/1/2019) kemarin yang dipimpin Bupati Minahasa Ir Royke Octavian Roring MSi turut menghadirkan para Hukum Tua dan Lurah se-Kabupaten Minahasa.
Hal tersebut sebagaimana undangan yang diedarkan oleh Sekretariat Daerah beberapa hari lalu yang menyebutkan bahwa para Camat diminta untuk mengikutsertakan Hukum Tua dan Lurah.
Sebagaimana pengakuan Camat Tompaso Jeanne Sumendap bahwa kehadiran para Hukum Tua dimaksudkan agar program pembangunan yang ada di setiap SKPD juga dapat diketahui oleh jajaran hingga ke desa dan kelurahan.
“Menurut saya ini langkah bijaksana seorang pemimpin terjadap kemajuan daerah yang dipimpi. Pada kesempatan itu juga Hukum Tua berkesempatan untuk berdialog seputar permasalahan pembangunan,” kata Sumendap.
Sementara Bupati Royke Roring sendiri menyampaikan beberapa hal penting, diantaranya disiplin pegawai di SKPD terutama saat pengambilan absen yang saat ini menggunakan sidik kari atau fingerprint.
“Jangan ada rekayasa dalam hal ini, karena bisa berdampak pada sanksi TGR. Kalau sudah begini yang rugi juga dari ASN sendiri. Untuk itu para Asisten kiranya bisa melakukan kontrol kinerja jajaran,” kata Roring.
(Frangki Wullur)