
Bitung – Upaya jajaran Polres Bitung mengejar pelaku pengeroyokan menggunakan senjata tajam terhadap Indra Mointi warga Kelurahan Kakenturan Satu Kecamatan Maesa akhirnya membuahkan hasil.
Dua dari lima pelaku pengeroyokan itu berhasil diamankan Tim Resmob Satuan Reskrim Polres Bitung di Kelurahan Kayawu Lingkungan Satu Kecamatan Tomohon Utara Kota Tomohon, Jumat (28/12/2108).
Kedua pelaku itu menurut Kasat Reskrim Polres Bitung, AKP Edy Kusniadi adalah RA alias Emon (22) dan GS alias Garlen (21) yang melarikan diri setelah mengeroyok Indra menggunakan senjata tajam tanggal 23 Desember 2018 lalu di rumahnya.
“Kejadiannya hari Minggu sekitar pukul 6.30 Wita, dimana kedua pelaku dan tiga rekannya mendatangi rumah korban kemudian melakukan penganiayaan menggunakan senjata tajam,” kata Edy, Minggu (30/12/2018).
Usai melakukan penganiayaan kata Edy, para tersangka meninggalkan korban terkapar dalam parit tak berdaya bersimbah darah.
“Korban mengalami luka di dada sebelah kiri dan lengan tangan kiri serta luka tusuk, luka robek dibagian punggung. Luka robek di kedua belah telapak tangan serta luka robek dibagian kaki dan saat ini sedang dalam penanganan serius di RSUP Prof Dr R D Kandou Manado,” katanya.
Dari keterangan kedua pelaku menurut Edy, motif penganiyaan itu dilatarbelakangi dendam terhadap korban.
“Katanya, korban sebelumnya pernah mengancam dan mengejar para tersangka dengan senjata tajam di sebuah acara syukuran di wilayah Kelurahan Bitung Barat Dua,” katanya.
Tidak terima dengan perlakuan korban, Emon dan Garlen serta tiga rekannya menaruh dendam lalu mendatangi rumah korban yang pagi itu sedang tidur, menganiaya secara bersama-sama dengan cara membabi buta menikam dan menebas tubuh korban dengan senjata tajam.
“Para pelaku kita jerat dengan pasal 170 ayat (2) KUHP Subs pasal 351 ayat(2) jo pasal 55, 56 KUHP,” katanya.
Soal tiga pelaku lagi kata Edy, pihaknya masih melakukan pengejaran dan identitas serta dugaan lokasi persembunyian sudah terlacak.
“Kedua pelaku sudah diserahkan ke Polsek Maesa mengingat laporan dan lokasi kejadian ada di wilayah hukum Polsek Maesa,” katanya.
(abinenobm)