Ratahan, BeritaManado.com – Wakil Bupati (Wabup) Drs Jocke Legi menegaskan, akan melakukan evaluasi bagi para Camat yang tidak menyelesaikan pelunasan pajak bumi dan bangunan (PBB) di wilayah masing-masing sebelum batas waktu yang diberikan.
Penegasan ini disampaikan Wabup saat sambutan pada acara safari Natal Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara di Kecamatan Silian Raya, Rabu (12/12/2018) di Jemaat GMIM Eklesia Silian Raya.
“Saya kembali mengingatkan kepada perangkat daerah terkait, camat, dan kepala desa agar segera menindaklanjuti penyelesaian pelunasan PBB sesuai hasil kesepakatan saat rapat terakhir Senin pekan lalu,” imbau Wabup Jocke Legi.
Menurut Jocke, terkait pelunasan PPB ini sudah disampai-sampaikan sehingga tidak ada alasan tidak segera tereisasi semua. “Bagi para kepala desa juga agar secepatnya menyelesaikan kewajiban pajak di desa masing-masing,” pintah Jocke.
Ditegaskan Jocke, konsekuensi bagi Camat dan Kepala Desa yang tidak mampu menyelesaikan pelunasan pajak bumi dan bangunan hingga batas waktu yang diberikan, akan dievaluasi kinerjanya termasuk dicopot dari jabatan.
Disisi lain Jocke menghimbau masyarakat agar segera melaksanakan kewajibannya dengan membayar pajak bumi dan bangunan sebelum batas waktu jatuh tempo.
“Setiap tahun hanya satu kali kita membayar pajak, jadi jangan sampai mengabaikan kewajiban kita kepada bangsa dan negara. Karena hasil dari pajak-pajak yang kita bayarkan semua akan dikembalikan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat itu sendiri,” tukas Jocke.
(RulanSandag)
Ratahan, BeritaManado.com – Wakil Bupati (Wabup) Drs Jocke Legi menegaskan, akan melakukan evaluasi bagi para Camat yang tidak menyelesaikan pelunasan pajak bumi dan bangunan (PBB) di wilayah masing-masing sebelum batas waktu yang diberikan.
Penegasan ini disampaikan Wabup saat sambutan pada acara safari Natal Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara di Kecamatan Silian Raya, Rabu (12/12/2018) di Jemaat GMIM Eklesia Silian Raya.
“Saya kembali mengingatkan kepada perangkat daerah terkait, camat, dan kepala desa agar segera menindaklanjuti penyelesaian pelunasan PBB sesuai hasil kesepakatan saat rapat terakhir Senin pekan lalu,” imbau Wabup Jocke Legi.
Menurut Jocke, terkait pelunasan PPB ini sudah disampai-sampaikan sehingga tidak ada alasan tidak segera tereisasi semua. “Bagi para kepala desa juga agar secepatnya menyelesaikan kewajiban pajak di desa masing-masing,” pintah Jocke.
Ditegaskan Jocke, konsekuensi bagi Camat dan Kepala Desa yang tidak mampu menyelesaikan pelunasan pajak bumi dan bangunan hingga batas waktu yang diberikan, akan dievaluasi kinerjanya termasuk dicopot dari jabatan.
Disisi lain Jocke menghimbau masyarakat agar segera melaksanakan kewajibannya dengan membayar pajak bumi dan bangunan sebelum batas waktu jatuh tempo.
“Setiap tahun hanya satu kali kita membayar pajak, jadi jangan sampai mengabaikan kewajiban kita kepada bangsa dan negara. Karena hasil dari pajak-pajak yang kita bayarkan semua akan dikembalikan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat itu sendiri,” tukas Jocke.
(RulanSandag)