AMURANG — Dari 160 desa dan 10 kelurahan di Minahasa Selatan bisa berlega setelah Bank Sulut cabang Amurang telah mencairkan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2011 untuk tahap pertama. Namun demikian, beberapa anggota DPRD Minsel angkat suara soal pencairan dan penggunaan ADD agar jangan salah sasaran.
Anggota DPRD Minsel Komisi I Bidang Pemerintahan, Hukum dan Perekonomian, Jelly Rindorindo kepada beritamanado Selasa (9/08) siang tadi menjelaskan. ‘’Ya, saya sudah dengar kalau ternyata Bank Sulut melalui Dinas Pengelola Keuangan dan Pengeluaran Aset Daerah (DPKPAD) Minsel dan Badan Pemberdayaan Masyarakat Pemerintahan Desa (BPM-PD) telah mencairkan ADD. Pencairannya, baru tahap pertama. Mungkin saja, akan dilakukan tahap kedua,” ujarnya. Namun demikian, Rindorindo meminta agar ADD yang sudah berada ditangan para Hukum Tua dan Lurah untuk tidak salah sasaran.
Menurut wakil dari Partai Indonesia Sejahtera (PIS) ini, bahwa ADD yang ada harus dilakukan dengan baik. “Jangan sampai salah sasaran. Sekali lagi, apabila salah sasaran maka akan berhadapan dengan hukum. Dan akan berproses pada penyelidikan oleh Polres Minsel,” tukasnya mengingatkan.
‘’Bagi kami (Komisi I, red) akan action bila ada laporan masyarakat soal ADD tersebut. Warga Minsel jangan sungkan-sungkan untuk melaporkan hal diatas soal penyalagunaan ADD. Sekali lagi, Komisi I yang merupakan mitra kerja dari pada Hukum Tua dan Lurah akan melakukan pengawasan terhadap ADD yang kini berada ditangan para Kumtua dan Lurah tersebut,’’ pungkas Rindorindo. (ape)