
Tondano, BeritaManado.com — Pemkab Minahasa, Rabu (31/10/2018) menggelar Rapat Pimpinan Kegiatan Evaluasi dan Pengawasan Penyerapan Anggaran (EPPA) tahun 2018 di Ruang Sidang Kantor Bupati Minahasa dengan dihadiri Bupati Minahasa Ir Royke Octavian Roring MSi bersama jajaran.
Dalam sambutannya, Roring mengetakan bahwa pelaksanaan pemerintahan daerah dengan paradigm baru ebrdasarkan undang-undang nomor 23 tahun 2014 khususnya pengelolaan keuangan daerah dilakukan secara efektif, efisien, transparan, akuntabel, tertib, adil, patut dan taat pada peraturan perundang-undangan.
“Tujuan dari hal ini adalah menyeragamkan persepsi serta meningkatkan efisien dan efektifnya pengelolaan anggaran khususnya pada lembaga pemerintahan, baik pusat maupun daerah. Maka sejalan dengan implementasi otonomi daerah khususnya tentang pengelolaan keuangan daerah, telah memberikan banyak pengelaman berharga,” ungkap Roring.
Anggaran adalah halyang sensitif dan banya mendapat sorotan publik, demikian juga dengan penyerapan anggaran yang lambat serta menumpuknya anggaran yang tidak terealisasi hingga akhir tahun.
Melalui kegiatan tersebut, Bupati Royke Roring mengingatkan kembali kepada seluruh jajaran akan pentingnya perencanaan dan penyusunan anggaran yang efektif serta ditujukan sebesar-besarnya untuk memenuhi harapan dan kebutuhan masyarakat.
Dalam agenda tersebut,Tim EPPA membeberkan bahwa ada cukup banyak kegiatan yang sudah jatuh tempo namun belum dilaksanakan oleh Organisasi Perangkat Daerah.
“Kiranya hasil dari kegiatan ini jadi perhatian dan kerja sama dari pimpinan OPD, karena dalam mengelola keuangan serta tertib administrasi pelalporan realisasi keuangan dan fisik,hendaknya disesuaikan dengan sistem monitoring pada aplikasi EPPA.
Data pelaporan EPPA pada masing-masing organisasi perangkat daerah tersebut menjadi acuan pelaporan Tim EPPA Kabupaten Minahasa pada sistem informasi monitoring tepra (Sismontep) untuk provinsi dan tim epra pusat.
(***/Frangki Wullur)