Bitung – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bitung, Audy Pangemanan mengimbau segenap Perangkat Daerah Kota Bitung untuk tertib dalam menginventarisir Barang Milik Daerah.
Hal itu disampaikan Sekda saat membuka acara sosialisasi Inventaris Barang Milik Daerah Tahun 2018 di Balai Pertemuan Umum (BPU), Selasa (16/10/2018).
Sekda mengatakan, seperti diketahui aset tetap atau barang milik daerah merupakan sumber daya ekonomi milik daerah yang mempunyai peran dan fungsi yang strategis bagi Pemda dalam meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat.
“Aset tetap yang di tata dan dikelola dengan baik dapat menjadi potensi sebagai sumber pembiayaan pelaksanaan fungsi fungsi pemerintah daerah serta dapat pula meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam jumlah yang sangat signifikan,” katanya.
Pengelolaan aset kata dia, tetap merupakan salah satu unsur penting yang menjadi landasan dalam penyusunan laporan keuangan daerah.
“Karena itu pengelolaanya harus di lakukan secara baik tertib dan sistematis, salah satunya dengan melakukan inventarisasi Barang Milik Daerah,” katanya.
Dalam kesempatan itu Sekda menandatangani pakta integritas antara Pemkot Bitung dengan beberapa pihak termasuk Tim BPKP Perwakilan Sulawesi Utara
Turut hadir tim BPKP Perwakilan Sulawesi Utara serta Kepala Perangkat Daerah dan peserta Sosialisasi.
(*/abinenobm)