MANADO – Dewan Pengurus Besar Lembaga Swadaya Masyarakat Waraney Puser in Tana Toar Lumimuut melalui Wakil Ketua Bidang Hukum dan Advokasi, Stefan Voges, menegaskan bahwa LSM Waraney akan segera menelusuri fasilitas Angkutan Kapal Penumpang yang beroperasi di Pelabuhan Manado.
Hal ini sebagai respon atas keinginan warga masyarakat pengguna jasa Angkutan Kapal Penumpang antar pulau yang menginginkan kapal-kapal yang dioperasikan sebaiknya kapal-kapal yang memenuhi syarat pelayaran sebagaimana yang di tentukan dalam peraturan yang berlaku
.
Ada seruan beberapa anggota masyarakat pengguna jasa yang menghendaki ditengah meningkatnya aktivitas pelayaran antar pulau, pemerintah seyogyanya bekerja sama dengan pengusaha untuk menyediakan kapal-kapal angkutan yang benar-benar menjamin keselamatan penumpang. Untuk itu perlu di evaluasi kembali kapal-kapal yang telah beroperasi selama ini di Pelabuhan Manado apakah sudah memenuhi persyaratan atau belum.
Sebagai LSM yang bertujuan melindungi kepentingan masyarakat, maka LSM Waraney akan membantu mewujudkan kerinduan masyarakat atas terjaminnya keselamatan penumpang dalam lalu lintas antar pulau dengan menggunakan Angkutan Kapal Penumpang. Demikian pula disampaikan oleh Ketua Umum LSM Waraney John Pandeiroth. (*)