Amurang, BeritaManado — Bantuan pendidikan “Cita Eman Pande” yang diprakarsai oleh Bupati Dr Christiany Eugenia Paruntu SE, kembali membuka kesempatan kepada para mahasiswa di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel).
Hari ini Senin (8/10/2018) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minsel secara resmi mengeluarkan pengumuman penerimaan berkas bantuan pendidikan “Cita Eman Pande” untuk tahun 2018.
“Kami tim seleksi membuka pengumuman bagi mahasiswa penduduk Minsel tingkat akhir untuk program D3, S1, S2 dan S3 yang akan melakukan penelitian ilmiah dalam rangka penyelesaian studi/penyusunan tugas akhir,” ujar Handrie Sondakh, Ketua Tim Seleksi penerimaan bantuan pendidikan “Cita Eman Pande”.
Ditambahkannya, hal ini sebagai bentuk kepedulian Pemkab Minsel terhadap pelayanan masyarakat di bidang pendidikan.
Adapun berkas administrasi bantuan pendidikan “Cita Eman Pande” yang harus dilengkapi adalah:
1. Surat permohonan bantuan Pendidikan yang ditujukan kepada Bupati Minahasa Selatan.
2. Surat pernyataan belum pernah menerima bantuan pendidikan “Cita Eman Pande” untuk jenjang pendidikan yang sama
3. Surat keterangan aktif kuliah dari Fakultas.
4. Kartu mahasiswa yang masih berlaku
5. Transkrip nilai/Kartu hasil studi
6. Proposal penelitian/hasil akhir serta pengesahan dosen pembimbing.
7. Pas foto warna 3 x 4
8. Kartu Tanda Penduduk Minahasa Selatan.
9. Kartu Keluarga
Pemasukan berkas bantuan pendidikan “Cita Eman Pande” dimulai pada tanggal 10 Oktober dan akan berakhir di tanggal 24 Oktober 2018, di Sekretariat Tim Seleksi bantuan pendidikan “Cita Eman Pande”.
(TamuraWatung)