Amurang, BeritaManado — Untuk menjamin kepuasan masyarakat dalam pelayanan kesehatan, saat ini Dinas Kesehatan Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) melalui Bidang Pelayanan dan Sumber Daya Kesehatan (SDK) membuka Layanan Pengaduan Masyarakat.
Kepada BeritaManado.com beberapa waktu lalu, Kepala Dinas Kesehatan Minsel, dr Erwin Schouten mengatakan bahwa layanan pengaduan ini ditujukan terhadap pelayanan kesehatan baik di Puskesmas, Rumah Sakit dan Klinik.
“Dinas Kesehatan Minsel, membuka pengaduan sarana pelayanan kesehatan secara online. Keluhan dapat disampaikan melalui Short Message Service (SMS) dan Surat Elektronik (e-mail),” kata dr Erwin Schouten.
Dijelaskannya, kalau mau SMS ke nomor 082187777219, atau e-mail di [email protected], bahkan bisa langsung messenger pada akun Facebook Yankes Minsel.
dr. Erwin Schouten menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan instruksi langsung dari Bupati Minsel dr Christiany Eugenia Paruntu SE.
“Dibukanya layanan keluhan ini adalah agar masyarakat dapat memperoleh pelayanan yang maksimal. Dan menghindari terjadinya kecurangan dalam pengelolaan keuangan serta pelayanan kesehatan bagi masyarakat,” tambah dr Erwin Schouten.
Namun dirinya meminta masyarakat untuk laporan agar mencantumkan Nama Pelapor, Nama Pasien, Lokasi Kejadian, Permasalahan dan bukti-bukti berupa foto, rekaman dll.
“Masyarakat tidak perlu takut untuk melapor karena nama pelapor akan kami rahasiakan demi kemajuan pelayanan kesehatan bagi masyarakat. Semua laporan akan saya tindak lanjuti demi kenyamanan bersama,” pungkas dr Erwin Schouten.
(TamuraWatung)