Trustworthy News
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
Home Parlementaria

BERTY LUMEMPOUW: PKPU Larang Caleg Koruptor Pesanan Aktivis

by Jerry
Kamis, 6 September 2018, 10:58 am
in Parlementaria, Politik dan Pemerintahan
A A
  • 3shares
Berty Lumempouw bersama nara sumber lainnya di media gathering Bawaslu Sulut

 

Manado – Ada perbedaan pendapat KPU dan Bawaslu terkait calon mantan koruptor. Salut untuk KPU yang berani melarang mantan koruptor, pelaku kejahatan seksual anak dan bandar narkoba sebagai calon legislatif.

Dari semangat pemberantasan korupsi salut untuk KPU sangat berani tidak menyertakan mantan koruptor, kejahatan seksual anak dan bandar narkoba.

Meski begitu menurut pengamat politik yang juga aktivis pemberantasan korupsi, Berty Lumempouw, yang dilakukan KPU melalui PKPU Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan kabupaten kota bukan, bukan semangat pemberantasan korupsi tapi sebagai pesanan dari aktivis anti korupsi.

“Termasuk saya dan saya juga kaget ada bahasa sedikit membias akhirnya membuat kegaduhan. Saya menilai KPU tidak serius, penegakan humum bukan hanya berintegritas tapi juga berkeadilan,” jelas Berty Lumempouw pada media gathering Bawaslu Sulut dengan tema Pasca Putusan Sidang Adjudikasi Sengketa Pemilu dan Pengawasan Kampanye Pemilu, Rabu (5/9/2018) sore.

Berty Lumempow mempertanyakan kepada KPU, kenapa Pilkada serentak 27 Juni 2018 lalu soal calon mantan koruptor tidak dipersoalkan?

“Sebelumnya ada Pilkada ada calon mantan terpidana korupsi tapi tidak menjadi persoalan, kenapa calon legislatif menjadi masalah? Justru korupsi banyak dilakukan orang baru. PKPU batal demi hukum karena bertentangan dengan undang-undang,” terang Lumempouw.

Media gathering dibuka Ketua Bawaslu Sulut, Herwyn Malonda, didampingi pimpinan Bawaslu lainnya, menghadirkan nara sumber Michael Mamentu, Toar Palilingan dan Ferry Liando.

(JerryPalohoon)

 

 





  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • 3shares
Tags: bawaslu sulutBerty Lumempouwherwyn malondaKetua Bawaslu Sulutlarangan caleg koruptorMedia gathering bawaslu sulutPemilu 2019

Berita Terkini

Pengurus Koperasi Merah Putih Digaji Rp8 Juta? Simak Syarat Jadi Pengurus

Pengurus Koperasi Merah Putih Digaji Rp8 Juta? Simak Syarat Jadi Pengurus

27 Mei 2025
Ini Cara Dapat Diskon Uang Muka Waktu Cicil Emas di Pegadaian

Ini Cara Dapat Diskon Uang Muka Waktu Cicil Emas di Pegadaian

27 Mei 2025
Peduli Sesama, BRI RO Manado Salurkan Bantuan Sembako untuk 5 Gereja

Peduli Sesama, BRI RO Manado Salurkan Bantuan Sembako untuk 5 Gereja

27 Mei 2025
MK Nyatakan SD-SMP Negeri maupun Swasta Gratis, Hari Bersejarah Pendidikan RI

MK Nyatakan SD-SMP Negeri maupun Swasta Gratis, Hari Bersejarah Pendidikan RI

27 Mei 2025
Bupati Franky Wongkar Serahkan SK CPNS Formasi 2024

Bupati Franky Wongkar Serahkan SK CPNS Formasi 2024

27 Mei 2025
Joune Ganda Pamer Keunggulan Minut ke Finalis POI: Ceritakan Eksotisnya Gunung Klabat

Joune Ganda Pamer Keunggulan Minut ke Finalis POI: Ceritakan Eksotisnya Gunung Klabat

27 Mei 2025

Lewat Jaga Raya, Indosat Lestarikan Lingkungan dan Berdayakan Masyarakat

27 Mei 2025
Taufik Tumbelaka Sebut Billy Lombok Vote Getter Terkuat E2L-HJP di Pilgub Sulut

Realisasi Anggaran Media Tersendat, Pengamat Politik: Tak Mampu Jalankan APBD Bisa Berujung Pemecatan

27 Mei 2025
RUU Perampasan Aset Belum Finis, DPR RI Fokus Revisi KUHAP

Wanti-wanti Soal Penulisan Ulang Sejarah Indonesia, Puan: Jangan Sampai Ada yang Tersakiti

27 Mei 2025
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Trustworthy News
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.