Sangihe, BeritaManado.com-Pemanfaatan Dana Desa (Dandes) di setiap Kampung/Desa akan mendapatkan pengawalan dari Polres Sangihe. Dimana, pemanfaatan Dandes ini sangat penting dan bermanfaat bagi masyarakat.
Hal itu dikatakan Kapolres Sangihe AKBP Sudung Ferdinand Napitu SIK, Kamis (30/8/2018) saat melalukan Coffee morning dengan wartawan.
Dikatakanya, bahwa pihaknya telah menetapkan personel Bhabinkambtibas di setiap Kampung untuk melakukan pendampingan dan pengawasan Dandes.
“Disetiap Kampung itu ada personel Bhabinkamtibmas, itu gunanya untuk melakukan pendampingan atau pengawasan Dandes, jadi kita menugaskan mereka ini bukan untuk menginterfensi karena Dandes ini diperuntuhkan untuk pembagunan Desa, jadi kita hanya dalam bentuk pengawasan,” kata Napitu.
Dijelaskanya, ada aturan yang saya sampaikan untuk kepala Desa yang mengelola Dandes untuk dapat saling berkomunikasi dengan pihak Bhabinkamtibmas.
“Pada prinsipnya personel kami ini diminta agar tidak menginterfensi, dikarenakan penggunaan anggaran itu digunakan Desa untuk penyelenggaraanya,” jelas dia.
Dia berharap, para kepala Desa itu agar dapat bermomunikasi dengan pihak penyelenggara Dandes, agar dapat mendukung pembangunan di Desa.
“Diharapkan para kepala Desa itu dapat berkomunikasi dengan Inspektorat yang membidangi teknis tersebut, sehingga dalam penggunaan ini apa saja administrasinya yang mendukung dalam pembangunan bisa lebih baik,” ujarnya.
(***/Christian Abdul)