Manado, BeritaManado.com – Kementerian Kesehatan Republik Indonesia mengadakan Temu Media Kampanye Nasional Imunisasi Campak dan Rubella Provinsi Sulawesi Utara di Hotel Aston, Manado, Jumat (20/7/2018).
Acara dibuka Rima Lolong dari Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Utara mewakili Gubernur Olly Dondokambey.
Dr. dr. Hesty Lestari SPA (K) dari Komda KIPI Sulut yang tampil sebagai narasumber, menjelaskan risiko dan dampak negatif jika balita dan anak-anak tidak diberikan imunisasi campak dan rubella.
“Tahun 2000 kematian anak-anak di dunia akibat campak berjumlah 562.000. Indonesia berada di peringkat ke-6 angka kematian paling tinggi,” jelas dr Hesty Lestari.
Lanjut dr Hesty Lestari, campak dan rubella adalah penyakit sangat menular. Penularan virus melalui percikan ludah dan batuk.
“Gejala campak dan rubella itu mirip, demam, bercak kemerahan, batuk, pilek,” tandas dr Hesty Lestari.
Pencegahan penyakit campak dan rubella melalui imunisasi dimulai imunisasi anak-anak di usia 9 bulan, lanjutan imunisasi usia 18 bulan, bias kelas 1 SD dan tambahan MR.
“Target UNICEF penyakit campak dan rubella punah pada 2020 seperti penyakit cacar yang bisa hilang karena program imunisasi teratur,” tukas dr Hesty.
dr Hesty Lestari juga menjawab pertanyaan wartawan terkait isu imunisasi campak dan rubella mengandung vaksin babi. Dia mengatakan bahwa isu tersebut tidak benar.
“Sudah diakui oleh MUI bahkan hari inipun penandatanganan dukungan kampanye dihadiri MUI Sulut,” tukas dr Hesty.
Bagi para orang tua yang sengaja tidak mau mengimunisasi balita dan anak-anak, diingatkan dr Hesty Lestari, bisa dipidana karena melanggar peraturan perundang-undangan.
“Melanggar undang-undang kesehatan dan undang-undang perlindungan anak. Imunisasi itu wajib, untuk memutus mata rantai campak dan rubella,” tegas dr Hesty.
Ditambahkan dr Hesty Lestari, imunisasi campak dan rubella akan dimulai 1 Agustus 2018, diawali tim mendatangi sekolah-sekolah di 28 provinsi yang masuk jadwal fase kedua menyasar anak-anak berumur di bawah 15 tahun.
“Selanjutnya pada September 2018 menyasar balita 9 bulan di Posyandu dan Puskesmas dan anak-anak yang belum diimunisasi. Paling utama kami sampaikan bahwa program imunisasi ini gratis, dianggarkan di APBN 1,7 triliun rupiah,” jelas dr Hesty.
Dukungan untuk Kampanye Nasional Imunisasi Campak dan Rubella di Provinsi Sulawesi Utara dibacakan Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Sulawesi Utara, dr Franky Maramis.
Dijelaskan dr Franky Maramis, kampanye Nasional Imunisasi Campak dan Rubella (MR) di Indonesia menyasar sekitar 70 juta anak yang terdiri atas 2 tahap yaitu fase 1 tahun 2017 di 6 provinsi di pulau Jawa yang telah mencakup 37 juta anak dan fase 2 tahun 2018 di 28 provinsi lainnya yang menargetkan 31.963.000 anak usia 9 bulan – 15 tahun.
Provinsi Sulawesi Utara memiliki sasaran 5091.775 anak di 15 kabupaten dan kota.
Keberhasilan program ini sangat penting dalam pembangunan kesehatan anak di Indonesia, untuk itu diperlukan adanya komitmen dan dukungan bersama untuk menyuseskan kegiatan ini.
Berbagai pemangku kepentingan ikut berkomitmen untuk menyukseskan Kampanye Nasional Imunisasi MR dan program imunisasi rutin agar berhasil menjangkau setiap anak dengan angka cakupan sasaran minimal 95 persen di setiap wilayah.
Melalui berbagai upaya dan ikhtar diantaranya dalam bentuk komunikasi, informasi, edukasi, advokasi dan sosialisasi dalam rangka menyukseskan pelaksanaan imunisasi MR pada Agustus dan Septeber 2018.
“Kami berkomitmen untuk menyukseskan Kampanye Nasional Imunisasi MR di Provinsi Sulawesi Utara,” terang dr Franky Maramis.
Kesempatan ini dilakukan penandatanganan dukungan Kampanye Nasional Imunisasi Campak dan Rubella diantaranya dari Pemprov Sulut, Majelis Ulama Indonesia, Sinode GMIM, Komda KIPI, UNICEF, PPNI, Forum Kerukunan Umat beragama dan Jurnalis Independen Pemprov Sulut.
(JerryPalohoon)