
Manado, BeritaManado.com – Denny Tewu mendaftar sebagai Bakal Calon anggota DPD Dapil Sulawesi Utara pada hari Rabu (11/7/2018), di Kantor KPU Sulut di hari terakhir Pendaftaran Calon Perseorangan Peserta Pemilu Anggota DPD dapil Sulawesi Utara.
Menariknya, Denny Tewu, mantan Ketua Umum Partai Damai Sejahtera sengaja memilih hari terkahir untuk mendaftar, karena ini adalah hari yang sangat spesial dalam perjalanan hidupnya.
“Hari ini (Rabu, 11 Juli 2018), saya dianugerahkan Tuhan usia 55 tahun. Ini adalah berkat terindah sekaligus menjadi moment special bisa mendaftar sebagai Balon anggota DPD RI untuk mengabdi kepada bangsa dan negara di hari ulang tahun saya,” ungkap Denny Tewu kepada BeritaManado.com, Rabu (11/7/2018), usai mendaftar di KPU Sulut.
Diakuinya, proses pendaftaran berat, tetapi bersyukur kepada Tuhan semua proses pengurusan dokumen administrasi bisa berjalan dengan baik. Semua dokumen yang dibutuhkan berdasarkan syarat UU nomor 7 tahun 2017, sudah dilengkapi dan diserahkan ke KPU Sulut.
Dilanjutkannya, menjadi anggota DPD RI tentu agak berbeda dengan DPR RI, tetapi mengabdi dimana saja, sepanjang memiliki niat yang baik, itu sama saja. Setiap orang harus bertanggungjawab atas apa yang akan dikerjakan.
“Hal utama sebagai anggota DPD RI adalah bisa ikut terlibat dalam pembangunan Sulut melalui wadah DPD RI sesuai kapasitas dan kewenangan yang ada. Banyak hal yang bisa dikerjakan tetapi tentu harus mampu bekerjasama dengan semua pihak terkait,” tutup Denny Tewu.
(PaulMoningka)