Manado, BeritaManado.com – Sehubungan dengan adanya pengunduran diri 2 Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), KPU Sulawesi Utara (Sulut) menggelar pleno membahas pengisian lowong 2 Komisioner KPU Bolmut pada hari Selasa (3/7/2018).
Dikatakan Komisioner KPU Sulut, Meidy Tinangon, bahwa 2 Komisioner KPU Bolmut yang mengundurkan diri masing-masing adalah Faisal Husin dan Max Takumansang, disebabkan yang bersangkutan akan mencalonkan diri sebagai Calon Anggota DPRD Bolmut.
“Rapat Pleno KPU Sulut memutuskan melakukan pengisian lowong dengan mekanisme pengisian lowong oleh 2 Komisioner KPU Sulut, masing-masing Meidy Tinangon dan Lanny Ointu,” terangnya.
Ditambahnya, Dua Komisioner KPU Sulut tersebut akan bertugas mulai Rabu (4/7/2018) dan mensupport tahapan rekapitulasi hasil Pemilukada dan Pencalonan anggota DPRD Bolmut.
“Proses PAW masih menunggu petunjuk dari KPU RI,” tutupnya.
(***/PaulMoningka)