Manado — Tujuan audit BPK dengan memberikan Opini terhadap pengelolaan keuangan lembaga negara dan pemerintah daerah untuk memastikan dana dari rakyat dikelola dengan transparan dan akuntabel.
“Manado dapat opini BPK WTP artinya pemerintah Kota dalam hal ini Walikota, Wakil Walikota, dan Sekot bekerja baik, itu tandanya Pemkot Manado berpihak pada rakyat. Kinerja Pemkot Manado perlu diapresiasi,” ungkap Anggota DPRD Sulut James Karinda, SH., MH., kepada BeritaManado.com, Selasa (5/6/2018).
Menurutnya, program dan kebijakan yang tertuang dalam APBD Kota Manado menunjukkan pro pada kebaikan untuk kesejahteraan rakyat.
“Opini BPK didasarkan pada empat kriteria yakni kesesuaian dengan standar akuntansi keuangan pemerintahan, kecukupan pengungkapan (adequate disclosures), kepatuhan terhadap perundang-undangan, dan efektivitas sistem pengendalian intern,” jelas James Karinda.
Sementara itu, Walikota Manado Dr. Ir. G. S. Vicky Lumentut, Selasa (5/6/2018), menegaskan WTP bukan tujuan akhir.
“Opini WTP dari BPK terhadap tatakelola akuntansi keuangan pemerintahan Kota Manado, adalah keberhasilan bersama seluruh jajaran Pemerintah Kota Manado dan masyarakat,” kata Vicky Lumentut.
(rds)
Baca juga:
- Wali Kota VICKY LUMENTUT: WTP Bukan Tujuan Akhir
- MOR BASTIAAN: Teddy Lasut Turut Berperan Manado Raih Opini WTP
- Ini Harapan Ketua DPRD Manado, Pasca Manado Terima Opini WTP
- Raih Opini WTP LKPD 2017, NORTJE VAN BONE Apresiasi Pemkot Manado