Sangihe, BeritaManado.com-Kantor Imigrasi kelas II Tahuna melakukan pemeriksaan dokumen bagi kru kapal berbendera Philiphina Kapal Motor (KM) Jack Vincence Sance yang berlabuh di pelabuhan Petta Kecamatan Tabukan Utara (Tabut).
Kepala Kantor Imigrasi kelas II Tahuna melalui Kepala Seksi Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Aditio Ariwibowo kepada BeritaManado.com, Senin (7/5/2018) dikonfirmasi mengatakan.
“Jadi kedatangan kapal berbendera asing yang berasal dari Philiphina ini merupakan kegiatan reguler kami untuk melakukan pemeriksaan tentang keimigrasian. Kemudian melakukan pemerikasan terhadap krunya dan pemeriksaan pasport serta dokumen dari awak kapal yang bersangkutan,” kata Aditio Ariwibowo.
Dari jumlah kru kapal tersebut dia menjelaskan, bahwa ada 24 orang dan semuanya berkewarganegaraan Philiphina.
“Dari data yang kami miliki ada 24 orang semuanya itu berkewarganegaraan Philiphina. Jadi, mereka dapat kita daratkan masuk ke pelabuhan Petta bertujuan membawah kopra kembali ke asal mereka yaitu Philiphina,” jelas Ariwibowo.
Sedangkan untuk dokumen keimigrasian dikatakanya, semuanya lengkap dari pasport itu masih berlaku, dan mereka juga melakukan pemeriksaan terhadap kru.
“Untuk dokumen keimigrasian sejauh ini lengkap, merekapun memiliki pasport yang masih berlaku. Kemudian kami juga memeriksa kru satu persatu untuk mencocokan apakah data tersebut cocok dengan orangya, itupun cocok,” beber dia.
Sedangkan untuk tempati tinggal dari kru tersebut hanya diberikan izin selama tujuh hari dan itu hanya diatas kapal saja.
“Diperkirakan kurang lebih tujuh hari mereka diberikan izin untuk tinggal, dan itu hanya tinggal diatas kapal,” ungkapnya.
Ditambahkanya, sebelum kru tersebut masuk ke perairan Indonesia dan menuju pelabuhan Petta, mereka sudah berkoordinasi dengan pihak Imigrasi Tahuna 24 jam sebelum kedatangan.
“Sebelum kedatangan mereka kesini. Mereka sudah berkoordinasi terlebih dahulu dengan pihak Imigrasi Tahuna 24 jam sebelum kedatangan. Itu ada engine dari Philiphina yang berkoordinasi dengan kami,” tambah dia
Sementara itu, untuk meningkatkan pengawasan orang asing pihak Imigrasi Tahuna akan bekerjasama dengan Timpora dan membentuk tim di Kecamatan
“Jadi untuk pengawasan orang asing kami kedepanya kami akan melakukan kerjasama melaui Tim Pora dalam waktu dekat ini. Kemudian setelah Idul Fitry akan membentuk Tim pora di tingkat Kecamatan, dan hal ini akan dijadikan tombak bawha kita telah melaksanakan pengawasan sampai ke tingkat pelosok,” tutur Ariwibowo.
(Christian Abdul)
Sangihe, BeritaManado.com-Kantor Imigrasi kelas II Tahuna melakukan pemeriksaan dokumen bagi kru kapal berbendera Philiphina Kapal Motor (KM) Jack Vincence Sance yang berlabuh di pelabuhan Petta Kecamatan Tabukan Utara (Tabut).
Kepala Kantor Imigrasi kelas II Tahuna melalui Kepala Seksi Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Aditio Ariwibowo kepada BeritaManado.com, Senin (7/5/2018) dikonfirmasi mengatakan.
“Jadi kedatangan kapal berbendera asing yang berasal dari Philiphina ini merupakan kegiatan reguler kami untuk melakukan pemeriksaan tentang keimigrasian. Kemudian melakukan pemerikasan terhadap krunya dan pemeriksaan pasport serta dokumen dari awak kapal yang bersangkutan,” kata Aditio Ariwibowo.
Dari jumlah kru kapal tersebut dia menjelaskan, bahwa ada 24 orang dan semuanya berkewarganegaraan Philiphina.
“Dari data yang kami miliki ada 24 orang semuanya itu berkewarganegaraan Philiphina. Jadi, mereka dapat kita daratkan masuk ke pelabuhan Petta bertujuan membawah kopra kembali ke asal mereka yaitu Philiphina,” jelas Ariwibowo.
Sedangkan untuk dokumen keimigrasian dikatakanya, semuanya lengkap dari pasport itu masih berlaku, dan mereka juga melakukan pemeriksaan terhadap kru.
“Untuk dokumen keimigrasian sejauh ini lengkap, merekapun memiliki pasport yang masih berlaku. Kemudian kami juga memeriksa kru satu persatu untuk mencocokan apakah data tersebut cocok dengan orangya, itupun cocok,” beber dia.
Sedangkan untuk tempati tinggal dari kru tersebut hanya diberikan izin selama tujuh hari dan itu hanya diatas kapal saja.
“Diperkirakan kurang lebih tujuh hari mereka diberikan izin untuk tinggal, dan itu hanya tinggal diatas kapal,” ungkapnya.
Ditambahkanya, sebelum kru tersebut masuk ke perairan Indonesia dan menuju pelabuhan Petta, mereka sudah berkoordinasi dengan pihak Imigrasi Tahuna 24 jam sebelum kedatangan.
“Sebelum kedatangan mereka kesini. Mereka sudah berkoordinasi terlebih dahulu dengan pihak Imigrasi Tahuna 24 jam sebelum kedatangan. Itu ada engine dari Philiphina yang berkoordinasi dengan kami,” tambah dia
Sementara itu, untuk meningkatkan pengawasan orang asing pihak Imigrasi Tahuna akan bekerjasama dengan Timpora dan membentuk tim di Kecamatan
“Jadi untuk pengawasan orang asing kami kedepanya kami akan melakukan kerjasama melaui Tim Pora dalam waktu dekat ini. Kemudian setelah Idul Fitry akan membentuk Tim pora di tingkat Kecamatan, dan hal ini akan dijadikan tombak bawha kita telah melaksanakan pengawasan sampai ke tingkat pelosok,” tutur Ariwibowo.
(Christian Abdul)