Trustworthy News
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
Home Agama dan Pendidikan

Soal GBHN Baru, STEFANUS LIOW Bilang Begini

by Jerry
Selasa, 24 April 2018, 18:40 pm
in Agama dan Pendidikan, Politik dan Pemerintahan
A A
  • 15shares
Senator Ir. Stefanus Liow didampingi Dr. Charles Tangkau MAP dan Dr. Festus Liow ST, MSi

 

Manado, BeritaManado.com – Anggota DPD-RI, Ir. Stefanus B.A.N Liow, menyoroti berbagai pembangunan infrastruktur hanya berorientasi proyek.

Dijelaskan Stefanus Liow pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama wartawan dan masyarakat di kantor DPD perwakilan Sulut, Selasa (24/4/2018) sore, pembangunan berorientasi proyek pasti kurang berkualitas.

“Selain kualitas diragukan tak sedikit proyek tiba saat tiba akal bermasalah di kemudian hari. Mestinya pembangunan infrastruktur tidak pendekatan proyek sebaliknya pendekatan program agar jelas tujuan dan output,” tandas Stefanus Liow pada RDP bertemakan ‘Arah dan Tahapan Pembangunan bidang Pemerataan Pembangunan’.

Ketua Komisi Pria Kaum Bapa Sinode GMIM periode 2014-2018 ini, menyinggung soal arah pembangunan Indonesia. Sebagian besar anggota DPD menginginkan program pembangunan seperti GBHN namun terkendala pada aspek yuridis.

“Karena konstitusi sekarang berbeda, GBHN itu produk orde baru. Kalaupun disetujui kita memiliki arah pembangunan seperti GBHN maka penetapannya juga apakah cukup dengan undang-undang, TAP MPR, atau bahkan amandemen UUD 1945? Jadi, prosesnya panjang,” tukas Liow pada RDP menghadirkan akademisi Dr. Charles Tangkau MAP dan Dr. Festus Liow ST, MSi.

(JerryPalohoon)

 

 





  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • 15shares
Tags: stefa liowStefanus BAN Liowstefanus liow

Berita Terkini

Serapan Emisi Karbon 4,5 Juta Kg, Generali Indonesia Gandeng Jejakin untuk Jaga Pertumbuhan Mangrove 

14 Mei 2025
Wali Kota dan DPRD Manado Sepakati RPJMD 2025–2029

Wali Kota dan DPRD Manado Sepakati RPJMD 2025–2029

14 Mei 2025
Braien Waworuntu Dukung Kapolda Sulut Berantas Premanisme di Sulut

Braien Waworuntu Dukung Kapolda Sulut Berantas Premanisme di Sulut

14 Mei 2025

Pdt Romisak Toijon Soroti SKB 3 Menteri: Hambat Kebebasan Beribadah di Daerah Mayoritas

14 Mei 2025
OC Kaligis: Hendry Ch Bangun Adalah Ketua Umum PWI Pusat yang Sah, Ternyata Ini Alasannya

OC Kaligis: Hendry Ch Bangun Adalah Ketua Umum PWI Pusat yang Sah, Ternyata Ini Alasannya

14 Mei 2025

Pemkab Minahasa Respons Kondisi Tiga Desa di Kecamatan Kakas yang Terendam Banjir

14 Mei 2025
Diisukan jadi Ketua Kadin Sulut, Jemmy Asiku malah Freedive ke Gorontalo

Diisukan jadi Ketua Kadin Sulut, Jemmy Asiku malah Freedive ke Gorontalo

14 Mei 2025
Prabowo Subianto akan Dianugerahkan Bintang Kebesaran Brunei Darussalam dari Sultan Hassanal Bolkiah

Prabowo Subianto akan Dianugerahkan Bintang Kebesaran Brunei Darussalam dari Sultan Hassanal Bolkiah

14 Mei 2025

Jaga Kualitas Aset Tetap Sehat, Ini Strategi Manajemen Risiko BRI di Tengah Dinamika Ekonomi Global

14 Mei 2025
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Trustworthy News
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.