Bitung – PT Etmieco Sarana Laut membantah tudingan jika mempekerjakan tenaga asing seperti informasi yang beredar selama ini.
Menurut pemilik PT Etmieco Sarana Laut, Etty Rompis, pihaknya sangat menghormati kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti dan tidak akan sembrono melanggar ketentuan soal pekerja asing.
“Boleh cek sendiri kalau kami gunakan pekerja asing walaupun perusahaan Penanaman Modal Asing tapi kita tidak memakai jasa mereka,” kata Etty, Senin (16/04/2018).
Ia mengaku tak habis pikir dengan tudingan itu dan menduga ada motif tertentu yang mendasari beredarnya kabar pihaknya mempekerjakan tenaga kerja asing.
“Kami tak mau bermain-main dengan aturan, apalagi soal tenaga kerja asing yang jelas-jelas dilarang Menteri Susi dan terus terang kami mendukung kebijakan Ibu menteri,” katanya.
Pernyataan Etty itu diperkuat keterangan dari Kasie Pengawasan dan Penindakan Kantor Imigrasi Kota Bitung, Reza Pahlevi.
Menurut Resa, sejauh ini pihaknya tidak pernah mendapati pekerja asing di PT Etmieco seperti yang disangkakan.
“Apalagi sampai disebut ada imigran gelap, itu tidak sesuai dengan kenyataan. Kami rutin melakukan operasi dan pengawasan tidak pernah menemukan itu. Jangankan temuan, informasi yang menyebut PT Etmieco memakai pekerja asing tidak pernah muncul,” katanya.
Tak hanya pihak Imigrasi, Kepala Pelabuhan Perikanan Samudera Kota Bitung, Hendry Batubara menyatakan, dalam pengurusan izin kapal-kapal penangkap ikan yang dimiliki, PT Etmieco selalu mematuhi aturan yang ada.
“Jadi kalau pekerja atau nelayan asing pasti ketahuan. Izin pasti terhambat,” katanya.
Kabar soal PT Etmieco mempekerjakan tenaga asing dihembuskan komunitas yang mengaku relawan Presiden Joko Widodo dengan nama Jaga Jokowi.
Komunitas itu diketahui menggelar aksi di depan Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan di Jakarta, guna mendorong lembaga tersebut memberikan sanksi bagi PT Etmieco.
“Karena ini berkaitan dengan eksistensi relawan Pak Jokowi, kami harus angkat bicara. Dari penelusuran kami tidak ada relawan yang bernama Jaga Jokowi. Kami sudah menginformasikan ini ke pengurus pusat dan dipastikan tidak ada. Maka dari itu kami meminta aparah hukum turun tangan merespon hal ini,” kata Ketua DPD JPKP Kota Bitung, Yulius Hengkengbala melalui keterangan pers.
(abinenobm)