Tondano, BeritaManado.com — Penjabat Bupati Minahasa Drs Royke Mewoh DEA, Senin (15/4/2018) siang tadi menghadiri Rapat Paripurna DPRD Minahasa dalam rangka penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) kepala daerah tahun anggaran 2017.
Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Minahasa James Rawung SH dan turut dihadiri segenap anggota DPRD, Sekda Jeffry Korengkeng SH MSi, Forkopimda, jajaran Pemkab Minahasa.
Dalam sambutannya, Mewoh mengungkapkan bahwa rapat tersebut adalah momentum pertamanya sejak dipercayakan memegang kendali pemerintahan Kabupaten Minahasa.
“Penyusunan LKPJmengacu pada peraturan pemerintah nomor3thun 2007tentang Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah kepada pemerintah, Laporan Pertanggungjawaban Kepala Daerah kepada DPRD dan informasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah keapda masyarakat, dimana ruang lingkupnya mencakup penyelenggaraan urusan desentralisasi, tugas pembantuan dan tugasumum pemerintahan serta disesuaikan dengan rencana strategis program prioritas daerah, program kerja dan pendanaannya,” ungkap Mewoh.
Pada akhir sambutannya, Mewoh menyampaikan ringkasan LKPJ akhir tahun anggaran 2017, yaitu kebijakan umum pengelolaan keuangan daerah, pengelolaan pendapatan daerah, pengelolaan belanja daerah, penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah, penyelenggaraan tugas pembantuan serta penyelenggaraan tugas umum pemerintahan.
(Frangki Wullur)