
Amurang, BeritaManado — Polsek Amurang, pada Senin (19/3/2018) memusnahan barang bukti hasil sitaan yang berhasil diamankan dalam operasi kepolisian yang digelar beberapa waktu lalu.
Kepada sejumlah wartawan Biro Minahasa Selatan (Minsel) Kapolsek Amurang, AKP. Arie Prakoso mengatakan bahwa minuman keras (miras) yang berhasil diamankan Polsek Amurang, hari ini akan dimusnahkan.
“Hal ini kami lakukan untuk menjawab pertanyaan di masyarakat terkait barang sitaan pihak kepolisian. Apa yang kita lakukan hari ini kiranya dapat menjadi contoh agar kedepannya tidak dilakukan lagi”, kata Arie Prakoso.
Dalam kesempatan yang sama, Kapolsek Minsel AKBP. FX. Winardi Prabowo, SIK menyampaikan bahwa ini adalah sebagai komitmen Polres Minsel untuk menjaga situasi kondusif yang ada.
“Miras ini menjadi cikal bakal terjadinya tindakan kriminal lainnya. Dan ini menjadi tanggung jawab kita bersama untuk dapat menciptakan suasana yang tertib dan aman”, ujar Kapolres Winardi Prabowo.
Dan kami mohon dukungan dari bapak ibu sekalian untuk dapat terus mendukung apa yang dilakukan Polri dalam menciptakan situasi situasi kondusif di Minsel.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Pengadilan Negeri Minahasa Selatan Rommel Franciskus Tampubolon SH MH, perwakilan Kejari Amurang dan perwakilan Danramil Amurang serta Wakapolres Minsel Kompol Prevly Tampanguma.
Hadir pula para Camat di wilayah Kepolisian Amurang, para tokoh masyarakat dan tokoh agama di Minsel.
(TamuraWatung)