TOMOHON, beritamanado.com – Pemkot Tomhon mengadakan Rapat Tim Fasilitasi Kerjasama Bidang Hukum untuk membicarakan kegiatan-kegiatan yang perlu mendapat pendampingan dari Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejaksaan Negeri Tomohon di ruang rapat Sekretaris Daerah Kota Tomohon, Senin (12/02/2018).
Sekretaris Daerah Kota Tomohon Ir Harold Lolowang MSc saat memimpin rapat menghimbau kepada jajaran Pemerintah Kota Tomohon untuk melakukan komunikasi, koordinasi dan konsultasi terhadap kegiatan-kegiatan yang akan dilaksanakan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang perlu mendapat pendampingan dari TP4D.
“Demi kelancaran pembangunan di Kota Tomohon karena TP4D ini dapat meminimalisasi terjadinya tindak pidana korupsi dalam pelaksanaan pekerjaan, perizinan, pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintah daerah,” tukasnya.
Sementara Inspektur Kota Tomohon Ir Djoike Karouw MSi menambahkan TP4D memiliki fungsi mengawal, mengamankan dan mendukung keberhasilan jalannya pemerintahan dan pembangunan melalui upaya-upaya pencegahan/preventif dan persuasif baik di tingkat pusat maupun daerah sesuai wilayah hukum penugasan masing-masing daerah.
“Dapat memberikan pendampingan hukum dalam setiap tahapan program pembangunan dari awal sampai akhir, melakukan koordinasi dengan aparat pengawas intern pemerintah untuk mencegah terjadinya penyimpangan yang berpotensi menghambat, menggagalkan dan menimbulkan kerugian bagi keuangan negara,” tuturnya.
Turut hadir, Asisten Perekonomian Max Mentu SIP MAP, Asisten Umum Ir Corry Caroles serta para kepala OPD terkait.
(ReckyPelealu)
TOMOHON, beritamanado.com – Pemkot Tomhon mengadakan Rapat Tim Fasilitasi Kerjasama Bidang Hukum untuk membicarakan kegiatan-kegiatan yang perlu mendapat pendampingan dari Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejaksaan Negeri Tomohon di ruang rapat Sekretaris Daerah Kota Tomohon, Senin (12/02/2018).
Sekretaris Daerah Kota Tomohon Ir Harold Lolowang MSc saat memimpin rapat menghimbau kepada jajaran Pemerintah Kota Tomohon untuk melakukan komunikasi, koordinasi dan konsultasi terhadap kegiatan-kegiatan yang akan dilaksanakan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang perlu mendapat pendampingan dari TP4D.
“Demi kelancaran pembangunan di Kota Tomohon karena TP4D ini dapat meminimalisasi terjadinya tindak pidana korupsi dalam pelaksanaan pekerjaan, perizinan, pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintah daerah,” tukasnya.
Sementara Inspektur Kota Tomohon Ir Djoike Karouw MSi menambahkan TP4D memiliki fungsi mengawal, mengamankan dan mendukung keberhasilan jalannya pemerintahan dan pembangunan melalui upaya-upaya pencegahan/preventif dan persuasif baik di tingkat pusat maupun daerah sesuai wilayah hukum penugasan masing-masing daerah.
“Dapat memberikan pendampingan hukum dalam setiap tahapan program pembangunan dari awal sampai akhir, melakukan koordinasi dengan aparat pengawas intern pemerintah untuk mencegah terjadinya penyimpangan yang berpotensi menghambat, menggagalkan dan menimbulkan kerugian bagi keuangan negara,” tuturnya.
Turut hadir, Asisten Perekonomian Max Mentu SIP MAP, Asisten Umum Ir Corry Caroles serta para kepala OPD terkait.
(ReckyPelealu)