Bitung – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pemkot Bitung menggelar sidak, Selasa (06/02/2018).
Sidak itu melibatkan sejumlah intansi untuk memastikan bahan-bahan makanan yang diperjual-belikan di pasar tradisional bebas dari bahan beracun atau boraks.
Kepala Disperindak Pemkot Bitung, Benny Lontoh mengatakan, sidak dilakukan sebagai bentuk respon atas berbagai masukan terkait temuan bahan kimia berbahaya pada berbagai makanan yang beredar di pasaran.
“Perangkat Daerah yang turun seperti Disperindag, Dinas Kesehatan, Dinas Perikanan, Dinas Ketahanan Pangan dan beberapa instansi lainnya,” katanya.
Benny mengatakan, sidak itu digelar di Pasar Winenet dengan cara mengambil sampel produk dan langsung dilakukan pengujian oleh ahli terlatih.
“Hasil sementara, produk sampel seperti mie, baso, kue kering, kue basah, ikan dan daging tidak ditemukan adanya penggunaan bahan berbahaya,” katanya.
Sidak itu kata Benny, akan dilanjutkan ke pasar-pasar lain serta swalayan dan toko penjual bahan makanan untuk memastikan tak ada bahan makanan di Kota Bitung yang mengandung boraks.
“Jadwalnya kita rahasiakan karena ini sifatnya sidak,” katanya.
(abinenobm)