TOMOHON, beritamanado.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon mulai besok, Selasa (30/01/2018) hingga Kamis (01/02/2018) bakal melaksanakan verifikasi faktual terhadap partai politik calon peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 sebagai tindak lanjut dari Putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Menurut Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Panwaslu Kota Tomohon Rita Kambong SH bahwa Panwaslu Kota Tomohon sudah siap mengawal kinerja KPU Tomohon demi terciptanya keadilan Pemilu. “Ya, kita sudah siap dalam mengawal tahapan ini. Dan kita sudah membentuk tim untuk turun mengawasi tahapan ini,” ungkapnya saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (29/01/2018).
Hal yang sama diungkapkan oleh Ketua Panwaslu Tomohon Jack Budiman SH dimana kesiapan tersebut salah satunya dengan menggelar rapat kerja teknis pengawasan bersama dengan Panwas Kecamatan se-Kota Tomohon. “Panwascam sudah dibekali dan telah siap melakukan tugas pengawasan serta apabila didapati ada temuan-temuan data yang tidak sesuai maka akan dilanjutkan dengan proses klarifikasi terhadap orang atau ketua partai,” tuturnya.
Panwaslu dalam melakukan pengawasan tentu memiliki strategi tersendiri. “Kita sudah memiliki kiat-kiat untuk strategi pengawasan diantaranya memperhatikan ketentuan dalam UU untuk memverifikasi partai politik pasca putusan MK yaitu kepengurusan tingkat kabupaten/kota, sekretariat, keterwakilan perempuan 30 persen dan keanggotaan,” pungkasnya.
(tr-ica)