Jakarta, BeritaManado.com – Mantan anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR-RI, Olly Dondokambey memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek e-KTP, Selasa (9/1/2018).
Olly Dondokambey tetap yakin bahwa tidak terjadi mark up atau penggelembungan anggaran dalam proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis Elektronik (e-KTP).
“Mana ada orang mark up anggaran di DPR. DPR itu cuma setujui undang-undang saja kok,” ujar Olly Dondokambey usai menjalani pemeriksaan.
Lanjut Olly Dondokambey, tidak ada masalah dalam pembahasan anggaran di DPR. Sebab, proyek dan anggaran e-KTP sudah ditetapkan oleh pemerintah.
“Tidak ada masalah,” tandas Olly Dondokambey didampingi staf pribadi, Victor Rarung.
(***/JerryPalohoon)