Manado, BeritaManado.com – Komisi 2 DPRD Sulut menggelar rapat pembahasan Ranperda Dana Cadangan Revitalisasi Anjungan Sulawesi Utara di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Senin (4/12/2017) sore.
Rapat dipimpin Ketua Komisi 2 DPRD Sulut, Cindy Wurangian, didampingi Wakil Ketua, Noldy Lamalo, anggota Komisi Raski Mokodompit, Affan Mokodongan dan Ferdinand Mangumbahang, dihadiri konsultan PT Bahana Nusantara dan pejabat terkait Pemprov Sulut, yakni pejabat Biro Infrastruktur, Badan Keuangan dan Biro Hukum.
Dijelaskan Minjefri Purnama, konsultan PT Bahana Nusantara, total anggaran revitalisasi Anjungan Sulawesi Utara TMII sebesar Rp53,9 Miliar, termasuk PPN. Kerja konsultan hingga akhir 2017.
“Luas gedung 4363 M2, sesuai harga satuan Jakarta tahun 2017 yakni 31,66 Miliar. Luas luar bangunan dianggarkan 4,1 Miliar, tidak termasuk kolam dan patung, dan lain-lain, total 49 Miliar belum PPN, total keseluruhan 53,9 Miliar,” terang Minjefri Purnama.
Menarik, sebelum memaparkan perencanaan pembangunan melalui layar, Minjefri Purnama, mengungkapkan rehabilitasi Anjungan Sulawesi Utara TMII sudah lama disarankan oleh pemerintah pusat.
“Memang Sulut sudah mendapat peringatan tapi baru 2018 akan dilakukan rehabilitasi,” tandas Minjefri Purnama, didampingi Englen Agantuk.
Menarik, sejauh mana kontribusi pembangunan anjungan dari 15 pemerintah kabupaten dan kota se-Sulut, ditanyakan Ketua Komisi 2, Cindy Wurangian kepada Badan Keuangan Pemprov Sulut yang langsung mendapatkan jawaban bahwa 15 pemerintah kabupaten dan kota masing-masing telah memberikan 1 Miliar Rupiah.
(JerryPalohoon)