Manado, BeritaManado.Com – Informasi menarik diperoleh dari pejabat BPJN Wilayah XV, Christ Umboh.
Ketika Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi 3 DPRD Sulut, Dinas PUPR Sulut, Dinas Pemukiman dan Perumahan Sulut, Dinas PUPR Kota Manado dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kanwil Sulawesi Utara, Rabu (8/11/2017), Christ Umboh mengatakan bahwa BPJN XV menyiapkan anggaran sebesar Rp.155 Miliar tahun 2018 untuk pembangunan Ringroad III.
“Sudah dialokasikan anggaran 155 miliar untuk pengaspalan Ringroad III namun dengan catatan sudah dibebaskan. Mempermudah pengerjaan nanti pembangunannya dibagi dua, dimulai pembangunan jalan sepanjang 4,4 km dari Kalasey sampai persimpangan jalan Desa Sea,” jelas Christ Umboh.
Sementara BPN sebagai instansi yang mengadakan tanah melalui Kepala BPN Kanwil Sulawesi Utara, Freddy Kolintama, mengaku sudah melakukan pengukuran sampai km 7 dari Kalasey.
“Memang ada revisi penlok, total 103 bidang sudah diukur, kalau bisa sudah dibayarkan Desember dengan catatan tidak ada masalah,” terang Freddy Kolintama.
Rapat dipimpin Wakil Ketua Komisi 3 Amir Liputo, didampingi Ketua Komisi 3 Adriana Dondokambey, Wakil Ketua DPRD Stefanus Vreeke Runtu, dihadiri anggota Komisi 3, Ayub Ali, Eddyson Masengi, Billy Lombok, Juddy Moniaga dan Boy Tumiwa. (JerryPalohoon)