Manado, BeritaManado.com – Sekertaris Komisi A DPRD Kota Manado Hengky Kawalo, meminta Pemerintah Kota Manado lewat Wali Kota Vicky Lumentut agar memperhatikan masyarakat yang di tinggal di Perumahan Griya Paniki Indah (GPI) Mapanget.
Pasalnya Jalan Raya Adipura dimana terdapat beberapa perumahan termasuk Griya Paniki Indah (GPI), Griya Tugu Mapanget Asri (Gritma) dan lainnya belum dilalui kendaraan umum.
“Fasilitas kendaraan umum di GPI agar bisa diperhatikan,” kata Hengky Kawalo saat rapat DPRD Manado, Senin (6/11/2017).
Sebelumnya, Hengky Kawalo mengapresiasikan sistem penanganan Pemkot Manado mengenai lalulintas.
“Akan tetapi masalah di GPI biaya transportasi ke pusat kota sampai 24.000, jadi kalau pulang pergi sampai 48.000,” ujar Hengky Kawalo.
Sementara itu, Wali Kota Manado, Vicky Lumentut mengatakan bahwa soal GPI sedang menugaskan dinas perhubungan untuk mencari solusinya.
“Memang trayek menuju semua pusat kota merupakan produk 30 tahun lalu. Terkait ini bukan hanya saja GPI yang mengalami, tetapi lokasi relokasi yang di pandu juga mengalami masalah yang sama. Untuk itu berharap dishub cepat mendapatkan solusinya,” terang Vicky Lumentut.
(Anes Tumengkol)