Amurang, BeritaManado — Pengadaan obat di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) yang menggunakan sistem E-Katalog, baru berhasil mengadakan 70 persen dari permintaan yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan (Dinkes).
Kepala Dinkes Minsel, dr Ternie Paruntu yang ditemui BeritaManado.com beberapa waktu lalu membenarkan kalau sistem E-Katalog bertujuan untuk melakukan penghematan keuangan negara dan memininalisir kasus korupsi.
“Dulunya sebelum ada E-Katalog, semua obat masuk sesuai dengan jatuh tempo. Namun dengan menggunakan sistem E-Katalog yang tidak ditetapkan jatuh tempo, menyebabkan obat baru masuk di akhir tahun,” tukas dr Ternie Paruntu.
Dirinya bahkan menegaskan bahwa sebelum penerapan E-Katalog semua obat yang dibutuhkan Dinkes Minsel bisa terpenuhi semua.
“Sementara semenjak diterapkan sistem E-Katalog tidak semua obat tersedia. Namun yang disalahkan oleh DPRD kami Dinkes. Padahal kami sudah mengajukan permintaan obat sebanyak yang dibutuhkan,” kata dr Ternie Paruntu.
Ditambahkannya, untuk saat ini pihak Puskesmas dan Rumah Sakit di Minsel menerapkan bila ada pasien BPJS yang berobat. Jika obat tidak tersedia, maka pasien bisa membeli di Apotek terdekat dan RS/Puskesmas melakukan penggantian sesuai harga di nota.
“Namun kadang ditemui ada obat di Apotek Minsel tidak tersedia atau bahkan sudah habis. Kalau hal ini lebih disebabkan manajemen di Apotek itu sendiri yang belum dikelola dengan baik,” ujar dr Ternie Paruntu.
(TamuraWatung)