Manado, BeritaManado.com – Kepala Kesatuan Polisi Pamong Praja Daerah Sulut Drs Edison Humiang, M.Si Rabu (25/10/2017) kepada wartawan di kantor Sat Pol PP Sulut mengatakan masih akan menertibkan sedikitnya enam rumah lagi yang berdiri dilahan milik pemerintah Provinsi Sulut tepatnya di lokasi Pameran Kayuwatu.
Namun pihaknya masih memberikan kesempatan hingga Bulan Desember usai sesuai dengan perjanjian kedua bela pihak agar masyarakat yang tinggal dilokasi penertiban masih boleh merayakan Natal terakhir di rumah yang berdiri diatas lahan Pemprov.
“Kemarin kita sudah melakukan penertiban empat rumah, tingal enam rumah lagi, karena sesuai perjanjian pihak Pemprov memberi deadline hingga 31 Desember,” ujar Edison Humiang.
Edison Humiang menambahkan, meski sudah melakukan penertiban, namun langkah-langkah persuasif tetap dilakukan sehingga boleh berlangsung aman dan terkendali.
(RizathPolii)