Amurang, BeritaManado – Adanya laporan yang dilakukan sekelompok orang terkait pelaksanaan pembangunan Desa Radey Kecamatan Tenga Kabupaten Minahasa Selatan yang bersumber dari dana desa tahun 2015 dan tahun 2016, membuat Hukum Tua mendapat kunjungan dari Pendamping Desa.
Kehadiran pendamping desa Kecamatan dan Kabupaten ke Desa Radey pada hari Kamis (14/9) dan Jumat (15/9) yang didampingi Wakapolsek Tenga secara spontan kembali menghebohkan dengan kegiatan pengukuran hasil pekerjaan dandes 2015 dan 2016.
“Ukur-ukur terus ini, apalagi yang akan dibuktikan. Sudah jelas ada pembangunan yang dilaksanakan, janganlah mengada-ada,” tukas Nansi Assa yang diiyakan oleh masyarakat lainnya.
Kepada BeritaManado.com, pada Jumat (15/9/2017) kembali menyampaikan bahwa bukan masyarakat yang melapor, namun ada sekelompok orang yang melaporkan saya sebagai Hukum Tua.
“Pekerjaan yang bersumber dari dana desa tahun 2015 dan tahun 2016 sudah dikerjakan sesuai dengan volume yang ada. Ini dapat dibuktikan, pada hari ini ketika tim teknik dari Kabupaten datang, pembangunan itu ada. Memang ada lokasi ketika sementara melakukan pekerjaan ternyata dihentikan,” kata Hartje Ransulangi.
Akibat tindakan tersebut ada dana untuk penggalian drainase sekitar 7 juta rupiah terbuang percuma oleh tindakan oknum yang mencegah pembangunan drainase.
Tenaga Ahli Infrastruktur Desa Kabupaten Minsel, Lucky Langi ST saat ditanya BeritaManado.com menjelaskan selaku pendamping profesional P3MD berkewajiban membantu pemerintah desa untuk melaksanakan implementasi UU nomor 6 tentang desa.
“Di dalamnya termasuk pembangunan infrastruktur desa dalam hal melakukan sertifikasi kegiatan, termasuk kualitas dan kuantitas pelaksanaan kegiatan di desa,” ujar Lucky Langi ST.(TamuraWatung)