Amurang, BeritaManado – Aksi sekelompok orang yang melaporkan Desa Radey Kecamatan Tenga Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) ke pihak Kepolisian terindikasi salah alamat. Dan ada unsur politisnya, dikarenakan desa ini akan melaksanakan pemilihan Hukum Tua di tahun 2018 mendatang.
Dari penelusuran BeritaManado.com, pada Selasa (12/9/2017) mendapati bahwa pekerjaan yang bersumber dari Dana Desa (Dandes) Radey ditahun 2015 dan 2016 ada dikerjakan serta mendapatkan respon yang positif dari masyarakat.
“Apa yang dilakukan Hukum Tua Hartje Ransulangi dalam membangun Desa Radey kami apresiasi. Bahkan, saya dan warga sekitar selaku masyarakat pada pekerjaan lalu di sekitar rumah berkerelaan menyanyikan minum dan kue bagi para pekerja yang sekitar 30 orang saat sedang melakukan penggalian,” tukas Desye Tambaani.
Bahkan Deddy Tambingon seorang warga yang terlibat pekerjaan di salah satu lokasi pembangunan talud dan drainase Desa Radey mengatakan apa yang sekarang kita lihat saat ini, itulah yang dikerjakan.
“Saya pun dilibatkan dalam pekerjaan Dandes waktu itu, ada yang mengerjakan talud dan saya berada dalam kelompok untuk pekerjaan Drainase,” ujar Deddy Tambingon.
Bahkan dirinya menginformasikan, oknum-oknum yang melaporkan Hukum Tua sudah kami ketahui. Bahkan ada yang sudah ambil semen, ambil batu yang bersumber dari Dandes, itulah yang salah.
“Kami sangat menyayangkan Pemerintah Desa (Pemdes) masih berbesar hati dan tidak mau melaporkan balik atas dugaan pencemaran nama baik. Apa yang dilaporkan ke Kepolisian tidaklah benar dikarenakan semuanya dikerjakan dan masyarakat pun melihat dan dilibatkan,” tambah Deddy Tambingon.(TamuraWatung)