Airmadidi-Pemerintah pusat bekerjasama dengan Dinas Sosial serta Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinsos PMD) Minahasa Utara (Minut) dan perbankan, akhirnya tuntas menyalurkan dana Program Keluarga Harapan (PKH) triwulan II dan III tahun 2017 untuk wilayah Minut.
Penyaluran terakhir dilaksanakan untuk Kecamatan Kalawat, yang dipusatkan di Balai Pertemuan Umum (BPU) Desa Watutumou III, Rabu (23/8/2017).
“Pencairan tahap dua dilakukan bersamaan dengan tahap tiga karena ada perubahan pihak ketiga yang melaksanakan pencairan, yang dulunya disalurkan melalui PT Pos Indonesia, sekarang melalui bank,” ujar Koordinator PKH Minut Ramly Laane.
Ditambahkannya, untuk Kecamatan Kalawat diterima oleh 850 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sekaligus menjadi kecamatan dengan PKM terbanyak di Minut.
“Sembilan kecamatan lainnya sudah lebih dahulu disalurkan. Ini (Kalawat) kecamatan terakhir,” tambahnya.
Laane menjelaskan sejak tahun 2016 ada kebijakan baru dari pemerintah pusat dimana nominal PKH bervariatif antara Rp1.890.000 sampai Rp2.000.000 per Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan disalurkan sebesar Rp500 ribu untuk triwulan I, II dan III.
Sementara triwulan IV disesuaikan, jika KPM beranggotakan warga lanjut usia (Lansia) atau disabilitas maka akan mendapat Rp500 ribu, jika tidak maka hanya mendapat Rp390 ribu.
“Sekarang penyaluran masih dalam masa peralihan, maka kami lakukan sosialisasi seperti ini yaitu turun langsung ke desa-desa. Tapi kedepan setiap KMP akan langsung berhubungan dengan perbankan karena dana akan disalurkan melalui nomor rekening peserta,” jelas Laane.
Adapun pencairan PKH di BPU Watutumou III dilaksanakan oleh empat orang pendamping PKH di Kecamatan Kalawat dan perwakilan Bank Mandiri cabang Kalawat dan area Manado.(findamuhtar)
Airmadidi-Pemerintah pusat bekerjasama dengan Dinas Sosial serta Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinsos PMD) Minahasa Utara (Minut) dan perbankan, akhirnya tuntas menyalurkan dana Program Keluarga Harapan (PKH) triwulan II dan III tahun 2017 untuk wilayah Minut.
Penyaluran terakhir dilaksanakan untuk Kecamatan Kalawat, yang dipusatkan di Balai Pertemuan Umum (BPU) Desa Watutumou III, Rabu (23/8/2017).
“Pencairan tahap dua dilakukan bersamaan dengan tahap tiga karena ada perubahan pihak ketiga yang melaksanakan pencairan, yang dulunya disalurkan melalui PT Pos Indonesia, sekarang melalui bank,” ujar Koordinator PKH Minut Ramly Laane.
Ditambahkannya, untuk Kecamatan Kalawat diterima oleh 850 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sekaligus menjadi kecamatan dengan PKM terbanyak di Minut.
“Sembilan kecamatan lainnya sudah lebih dahulu disalurkan. Ini (Kalawat) kecamatan terakhir,” tambahnya.
Laane menjelaskan sejak tahun 2016 ada kebijakan baru dari pemerintah pusat dimana nominal PKH bervariatif antara Rp1.890.000 sampai Rp2.000.000 per Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan disalurkan sebesar Rp500 ribu untuk triwulan I, II dan III.
Sementara triwulan IV disesuaikan, jika KPM beranggotakan warga lanjut usia (Lansia) atau disabilitas maka akan mendapat Rp500 ribu, jika tidak maka hanya mendapat Rp390 ribu.
“Sekarang penyaluran masih dalam masa peralihan, maka kami lakukan sosialisasi seperti ini yaitu turun langsung ke desa-desa. Tapi kedepan setiap KMP akan langsung berhubungan dengan perbankan karena dana akan disalurkan melalui nomor rekening peserta,” jelas Laane.
Adapun pencairan PKH di BPU Watutumou III dilaksanakan oleh empat orang pendamping PKH di Kecamatan Kalawat dan perwakilan Bank Mandiri cabang Kalawat dan area Manado.(findamuhtar)