TOMOHON, beritamanado.com – RT (15), warga Kelurahan Matani I Lingkungan 3 Kecamatan Tomohon Tengah terpaksa harus berurusan dengan polisi. Pasalnya, ABG yang baru duduk di bangku kelas II SMA dalam keadaan mabuk membuat keonaran di rumahnya, Rabu (23/08/2017) dini hari pukul 00.25 Wita.
Menurut Kapolsek Tomohon Tengah Kompol Franky Manus SH, kasus tersebut berawal dari adanya laporan masyarakat. Merespon informasi dari masyarakat, kapolsek bersama piket dengan sigap dan cepat langsung mendatangi TKP dan mengamankan pelaku tanpa berkutik dan membawanya ke mapolsek.
“Setelah mendengarkan keterangan dari ibunya dan keterangan dari tetangga, anak remaja ini sudah mengkomsumsi minuman keras dan mengamuk di rumahnya. Lebih parahnya lagi ternyata dia (pelaku) sempat memukuli ibu kandungnya sendiri. Dan kami akan tegas dalam hal seperti ini, jika sudah mabuk lalu beraninya menganiaya ibu kandungnya apalagi masih berstatus anak sekolah,” ujarnya. (ReckyPelealu)