MANADO – Tugas Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Sulut akhirnya diperpanjang oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) hingga pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2010 mendatang.
Ketua Panwaslu Sulut, Tommy Sumakul SH MH kepada media menyatakan, Bawaslu bahkan merekomendasikan 42 anggota Panwaslu se-Sulawesi Utara menjadi anggota Panitia Pengawas Pemilihan Kepala Daerah (Panwaskada), melalui Surat Keputusan (SK) Bawaslu Nomor 712 Tahun 2009.
Dijelaskannya, langkah ini diambil Bawaslu dengan pertimbangan penghematan anggaran dan kebijakan ini sesui dengan UU nomor 12 tahun 2008 ayat 236 yang menyatakan pembentukan Panwaslu adalah kewenangan Bawaslu. (JRY)
MANADO – Tugas Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Sulut akhirnya diperpanjang oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) hingga pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2010 mendatang.
Ketua Panwaslu Sulut, Tommy Sumakul SH MH kepada media menyatakan, Bawaslu bahkan merekomendasikan 42 anggota Panwaslu se-Sulawesi Utara menjadi anggota Panitia Pengawas Pemilihan Kepala Daerah (Panwaskada), melalui Surat Keputusan (SK) Bawaslu Nomor 712 Tahun 2009.
Dijelaskannya, langkah ini diambil Bawaslu dengan pertimbangan penghematan anggaran dan kebijakan ini sesui dengan UU nomor 12 tahun 2008 ayat 236 yang menyatakan pembentukan Panwaslu adalah kewenangan Bawaslu. (JRY)