Bitung – Ada yang menarik saat anggota Yonmarhanlan VIII Bitung mengamankan ratusan botol cap tikus di Pelabuhan Samudera Kota Bitung, Jumat (21/07/2017).
Ratusan botol yang dikemas dalam delapan coolbox itu rupanya memiliki dokumen resmi layaknya barang-barang lain yang akan dikirim menggunakan kapal Pelni.
Dari tangan salah satu buruh bongkar muat barang bernama Ikhsan yang menfasilitasi pengiriman cap tikus itu ke Agats Kabupaten Asmat Propinsi Papua didapati manifest kapal yang menyatakan isi delapan coolbox itu adalah sayur.
Sedangkan dokumen dari Karantina menerangkan jika delapan coolbox itu berisi daging babi yang akan dibawa ke Agats Kabupaten Asmat Propinsi Papua menggunakan KM Tatamailau dengan pemilik barang Unggu.
Dokumen atas nama Unggu itu tak dibantah Paramedic Veteriner Balai Karantina Pertanian Kelas I Manado di Pelabuhan Bitung, Sugiman.
Sugiman menjelaskan, memang ada permohonan dokumen pengiriman daging babi ke Agast sebanyak 300 kg dan dikemas dalam delapan coolbox.
“Yang bermohon nama Unggu dan dia juga yang akan membawa barang itu ke Agats,” katanya.
Delapan coolbox berisi daging itu kata dia, sudah dinaikkan ke kapal disaat anggota Marinir mendapati delapan coolbox berisi cap tikus yang juga akan dikirim ke Agats.
“Kebetulan, dokumen daging babi itu berada di tangan buruh bongkar muat Ikhsan yang rencanannya akan dititipkan ke salah satu ABK disaat dia tertangkap akan menaikkan delapan coolbox berisi cap tikus,” katanya.
Ia menegaskan, pihaknya tidak pernah mensertifikasi atau mengeluarkan dokumen untuk pengiriman cap tikus seperti yang disangkakan saat Marinir mengamankan 256 botol ukuran 1500 mili liter atau 1,5 liter.
“Jadi tolong luruskan, kami bukan menfasilitasi dan tidak pernah mensertifikasi cap tikus untuk dikirim,” katanya.(abinenobm)